-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
Polda Papua terus kejar belasan narapidana kabur

Polda Papua terus kejar belasan narapidana kabur

Polda Papua terus kejar belasan narapidana kabur
Kapolda Ke Lapas Abepura Sipir lapas berikan penjelasan kepada Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw (kanan) di pintu masuk utama Lapas Klas II A Abepura, Kota Jayapura, Papua, Jumat (08/01/2015). Sebanyak 14 Napi berhasil kabur dari lapas tersebut dan tiga di antara mereka adalah anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang pernah terlibat dalam penyerangan markas polisi di pegunungan tengah, Papua. (ANTARA FOTO/Indrayadi TH)

Jayapura (ANTARA News) - Kepolisian Daerah (Polda) Papua terus melakukan pengejaran terhadap belasan narapidana atau tahanan yang kabur dari Lapas Klas IIA Abepura pada Jumat (8/1) pagi waktu setempat. 

"Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap belasan narapidana yang melarikan diri itu," kata Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw di Kota Jayapura, Minggu.

Menurut dia, sejumlah titik yang diduga akan menjadi tempat atau kampung dan jalan untuk dilewati oleh belasan narapidana atau tahanan yang kabur itu telah disebar aparat kepolisian dan Brimob Polda Papua yang dibantu oleh jajaraan TNI setempat.

"Beberapa waktu setelah kejadian saya pimpin langsung pasukan Brimob untuk mengejar mereka yang lari dari penjara, bahkan sampai Sabtu dini hari. Saya kejar mulai dari Koya Koso, hingga Skouw, saya sudah sebar personil, Sentani, Kabupaten Jayapura, Arso Kabupaten Keerom hingga kearah Kabupaten Sarmi sudah dijaga ketat," katanya.

Ketika ditanya terkait informasi sudah ada salah satu dari 14 narapidana atau tahanan yang kabur itu, mantan Kapolda Papua Barat itu mengatakan, hingga usai ibadah perayaan Natal bersama Polda Papua belum ada laporan masuk dari personil di lapangan.

"Saya belum tahu, sampai kini belum ada laporannya. Tapi berharap rekan-rekan di lapangan yang terus bekerja keras bisa segera menghasilkan kabar positif," katanya.

Sebelumnya, pada Jumat siang di Kota Jayapura dihebohkan dengan larinya belasan narapidana atau tahanan dari Lapas Klas IIA Abepura.

Belasan narapidana yang tersangkut kasus pembunuhan, penyerangan pos polisi dan penembakan itu, melarikan diri dari Lapas Abepura dari pintu utama dengan mengancam sejumlah sipir penjara dengan alat tajam.

Para narapidana atau tahanan yang melarikan diri itu masing masing, Derpin Togotli, Jhon Uwaga, Darius Doga, Lapis Wantik, Fely Tabuni, Jefran Efrain Owagai, Janurius Muyak, Eki Dabi, Derius Wanimbo alias Rambo Tolikara, Iwan Itlay, Andinius Karoba, Usmin Talenggen dan Yogor Talenggen.
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2016
 Polda Papua kirim 50 polisi ke Tolikara

Polda Papua kirim 50 polisi ke Tolikara

Polda Papua kirim 50 polisi ke Tolikara
ilustrasi Kapolda Papua Paulus Waterpauw (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)
 
Jayapura (ANTARA News) - Kepolisian Daerah (Polda) Papua menyatakan siap mengirim 50 personel ke Karubaga, Kabupaten Tolikara, guna mambantu pengamanan menjelang dan hari-H Lebaran Haji 2015 agar kejadian pertengahan Juli lalu tidak terulang lagi.

"Nanti kekuatan kami tambah 50 orang," kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Irjen Pol. Paulus Waterpauw usai mengikuti rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) di Mapolda Papua, Kota Jayapura, Senin malam.
Pascakekerasan pada pertengahan Juli lalu di Karubaga, Kabupaten Tolikara, kata dia, hingga kini situasinya terbilang kondusif.

"Kondisi aman terkendali. Besok sebagian dari kami (peserta rapat Forkompimda) naik ke atas untuk rekonsiliasi bersama di Tolikara, saya kira begitu," katanya.
Ketika disinggung sejauh mana rekonsiliasi yang dilakukan pascaperistiwa itu, mantan Kapolda Papua Barat itu mengklaim rapat atau pertemuan Forkompimda Papua merupakan bagian dari hal itu.

"Rekonsiliasi, saya pikir ini bagian dari proses itu, hari ini kami bicara dan besok baikkan," katanya.

Mengenai nasib HK dan JW, kedua tersangka atau provokator insiden Tolikara, Waterpauw mengatakan bahwa hal itu telah menjadi ranah Kejati Papua karena kasus tersebut telah dilimpahkan sejak awal September 2015.

"Proses kedua orang, pertanyaan ini kan sudah dijawab tadi oleh Kejati. Sekarang sudah tahap kedua, dalam tanggung jawab kewenangan penyidikan dan penuntutuan ada di Kejati. Tadi beliau sudah sampaikan ada proses yang sudah dilalui, hanya permohonan penangguhan dan sebagainya itu akan dipertimbangkan oleh pihak Kejati," katanya.
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Back To Top