-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
PPP Banten koalisi dengan PDIP usung Rano

PPP Banten koalisi dengan PDIP usung Rano

PPP Banten koalisi dengan PDIP usung Rano
Rano Karno (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Serang (ANTARA News) - Pengurus DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Banten menyatakan siap berkoalisi dengan PDI Perjuangan mengusung Rano Karno di Pilgub Banten 2017.

Pernyataan dukungan tersebut disampaikan Ketua DPW PPP Banten Agus Setiawan didampingi pengurus lainnya Muflikhah usai menemui Rano Karno di rumah dinas gubernur di Serang, Rabu.

"Hari ini kita taaruf dulu, kalau istilah calon pengantin mendalami perasaan masing-masing. Koalisi partai sudah setuju tinggal meneguhkan," kata Agus Setiawan.

Agus mengatakan, untuk menindaklanjuti pertemuan tersebut, pihaknya segera berkoordinasi dan bersinergi dengan DPP PPP untuk menentukan waktu deklarasi koalisi untuk mengusung Rano Karno sebagai calon gubernur Banten pada Pilgub 2017.

Sedangkan terkait sosok bakal calon wakil gubernur yang akan diusung untuk mendampingi Rano Karno, Agus menyatakan DPP banyak kader internal yang potensial. Selain itu, DPW PPP Banten juga sudah menerima pendaftaran penjaringan dari enam nama bakal calon gubernur atau wakil gubernur baik dari internal PPP maupun eksternal.

"Kami sudah menyampaikan ke Pak Rano enam orang yang mendaftar di PPP, kalau beliau ada yang cocok silahkan dipilih. Kalaupun tidak nanti kita pilih opsi lainnya," kata Agus Setiawan.

Ia mengatakan, ada dua varian yang akan dipakai oleh PPP dalam penentuan bakal calon wakil gubernur, yakni mnyerahkan nama orang yang mendaftar ke DPP ke bakal calon gubernur Rano Karno. Kemudian opsi ke dua yakni yang berhak mengusung pasangan calon adalah parpol atau gabungan parpol, jadi harus ada kesepakatan dalam koalisi tersebut terkait pasangan yang akan diusung.

"PPP kan delapan kursi sementara PDIP ada 15 kursi tidak mungkin lah kitangelunjak ke PDIP," kata Agus.

Agus mengatakan, ada enam nama yang sudah mendaftar di PPP baik mendaftar sebagai bakal calon gubernur atau pun bakal calon wakil gubernur. Enam nama tersebut yakni Ahmad Taufik Nuriman, Eden Gunawan, Haerul Jaman, Andika Hazrumi, Aeng Haerudin dan Mardiono.

Saat ditanya mengenai kriteria bakal calon wakil gubernur yang diharapkan oleh Rano Karno, menurut Agus yakni pigur yang bisa mengangkat moralitas birokrasi sehingga menjadi birokrat yang profesional.

"Belaiu minta ke PPP orang yang bisa mengangkat moralitas birokrasi, supaya birokrasi dapat meningkatkan etos kerja dan profesional untuk pelayanan masyarakat. Tadi saya bilang, PPP punya itu," kata Agus.

Sementara itu Gubernur Banten yang juga bakal calon gubernur yang akan diusung PPP Rano Karno mengatakan, pihaknya berharap PPP memberikan dukungan penuh dalam pengusungan bakal calon gubernur Banten dan berkoalisi dengan PDIP.

"Ya saya berharap didukung oleh PPP. Kalau untuk wakilnya itu masih proses lah," kata Rano Karno.

Ia mengatakan, selain persoalan politik yang dibahas dengan PPP, masalah lainnya yakni meminta dukungan PPP terkait pembangunan 12 proyek strategis di Banten, agar berjalan lancar dan terealisasi dengan baik.
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Rano dihadirkan sebagai saksi kasus Bank Banten

Rano dihadirkan sebagai saksi kasus Bank Banten

Pewarta: 
Rano dihadirkan sebagai saksi kasus Bank Banten
Dokumentasi--Pemeriksaan Rano Karno. Gubernur Banten Rano Karno (tengah) saat tiba di Gedung KPK untuk memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta, Kamis (7/1). Gubernur Provinsi Banten tersebut diperiksa sebagi saksi terkait kasus dugaan suap pengesahan APBD Banten dalam pembentukan Bank Daerah Banten Tahun 2016 dengan tersangka Ricky Tampinongkol. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Serang (ANTARA News) - Gubernur Banten Rano Karno dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan suap penyertaan modal pembentukan Bank Banten dengan tersangka Mantan Dirut PT BGD Ricky Tampinongkol di Pengadilan Negeri Serang, Selasa.

Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Serang, M Sainal, Gubernur Rano Karno ditanya terkait proses pembentukan Bank Banten serta penyertaan modal dari Pemprov ke PT Banten Global Development (BGD) selaku pihak yang ditugaskan oleh Pemerintah Provinsi untuk membentuk Bank Banten.

Menurut Rano, pihaknya menerima paparan dari PT BGD tanggal 30 November 2015 mengenai bank-bank yang bisa diakusisi sesuai arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari sebelumnya 65 bank mengerucut menjadi empat bank yang siap diakuisisi. Sedangkan terkait penyertaan modal dalam APBD Banten Perubahan Rp250 miliar sudah sesuai kesepakatan dan disetujui oleh DPRD Banten.

"Pada saat itu ada empat bank yang siap diakuisi di antaranya Bank MNC, Windu Kencana. Semua bank itu sudah melalui seleksi yang dilakukan BGD berkoordinasi dengan OJK," katanya.

Hakim M Sainal juga mempertanyakan mengenai adanya permintaan sejumlah uang dari anggota DPRD Banten kepada PT BGD. Dalam kesempatan tersebut Rano menjawab mengetahui adanya permintaan uang tersebut dari Ricky Tampinongkol dan meminta Ricky Tampinongkol untuk tidak meladeni dan tidak perlu mendengarkan permintaan tersebut.

"Saya terkejut ada permintaan uang Rp2 miliar oleh Pak Hartono. Sebelumnya Pak Ricky menyampaikan kepada saya, dewan minta Rp10 miliar, siapa orangnya saya tidak tahu karena bilangnya dewan. Saya bilang jangan didengar, jalankan sesuai aturan yang berlaku," kata Rano.

Hakim juga menanyakan kepada saksi mengenai pertemuan antara Ricky Tampinongkol dengan dua anggtoa DPRD Banten yakni Tri Satya Santosa dan SM Hartono, sebelum terjadinya tangkap tangan oleh KPK di Restoran Istana Nelayan di Serpong Tangerang.

"Apakah saksi tahu rencana pertemuan tersangka di Tangerang sebelum terjadinya OTT oleh KPK," kata M Sainal.

Rano Karno menyatakan tidak mengetahui rencana pertemuan Ricky Tampinongkol dengan dua anggota DPRD Banten SM Hartono dan Trisatya Santosa di salah satu rumah makan tersebut, hanya saja ia mendapat laporan dari Ricky Tampinongkol saat itu akan menemui SM Hartono untuk menyampaikan hasil paparan pada 30 November, karena SM Hartono tidak bisa hadir karena sakit.

"Saat paparan 30 November Pak Hartono memang tidak hadir karena sakit. Makanya Pak Ricky bilang mau nengok Pak Hartono, saya kira pertemuanya di rumah Pak Hartono saat itu," katanya.

Dalam persidangan tersebut Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menayangkan rekaman percakapan antara Gubernur Banten Rano Karno dengan tersangka Ricky Tampinongkol mengenai rencana pertemuan Ricky dengan Hartono. Rano mengaku mengetahui ada permintaan uang oleh Hartono tersebut dari Ricky pada saat itu.

"Saya memaknai dari percakapan itu adalah persoalan teknis yang disampaikan Pak Ricky. Saya baru mengetahui ada permintaan uang itu di sini," kata Rano saat dimintai hakim untuk menanggapi penayangan dari rekaman percakapan tersebut.
JPU Haerudin juga menanyakan kepada Rano Karno mengenai adanya anggaran dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diserahkan kepada DPRD Banten saat kunjungan kerja di Semarang. Dana yang diserahkan tersebut merupakan patungan dari sejumlah SKPD di Banten yang diserahkan oleh HM Yanuar.

"Saya tidak tahu ada dana dari TAPD. Saya tahu dari media, kalau saya tahu, mungkin saya larang," katanya.

Selain Gubernur Banten Rano Karno, sejumlah saki lain yang dihadirkan dalam sidang tersebut di antaranya Sekda Banten Ranta Suharta, SM Hartono, Ketua DPRD Asep Rahmatullah, Kepala Bappeda Hudaya, HM Yanuar, Wahyu Wardhana serta Plt Sekwan Anwar Masud. 

Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Rano : kelanjutan Bank Banten tunggu arahan Kemendagri

Rano : kelanjutan Bank Banten tunggu arahan Kemendagri

 | 2.218 Views
Rano : kelanjutan Bank Banten tunggu arahan Kemendagri
Gubernur Banten Rano Karno (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
 Senin kemarin kita diundang Kemendagri untuk membicarakan itu. Ada Dirjen, Sekjen dan OJK. Artinya kita masih menunggu arahan dari Kemendagri dan terus lakukan kajian evaluasi,"

Serang (ANTARA News) - Gubernur Banten Rano Karno mengatakan, proses pembentukan bank Banten masih terus berlanjut dan saat ini masih menunggu arahan Kemendagri.

"Senin kemarin kita diundang Kemendagri untuk membicarakan itu. Ada Dirjen, Sekjen dan OJK. Artinya kita masih menunggu arahan dari Kemendagri dan terus lakukan kajian evaluasi," kata Rano Karno di Serang, Rabu.
Rano mengatakan, Pemprov Banten masih melakukan kajian dan evaluasi terkait pembentukan bank Banten tersebut serta mengikuti arahan Kemendagri.

"Tidak ada yang salah sebagiannya, tidak ada yang salah, aturan kita ikuti," katanya.

Menurut Rano, semua proses yang dilakukan Pemerintah Provinsi Banten dalam membentuk Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten telah sesuai prosedur.

Menurut Rano, proses pembentukan bank Banten masih berlanjut, hanya saja tentunya membutuhkan waktu.

Terkait penasihat investasi yang disebut-sebut sebagai salah satu poin Permendagri yang dilanggar oleh Pemprov Banten, menurut Rano, Pemprov telah membentuk tim analisis investasi tersebut yang diambil dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Menurutnya, dalam proses penyertaan modal pembentukan bank Banten tersebut dilakukan secara bertahap, pertama Rp350 miliar, kedua Rp250 miliar, dan ketiga Rp300 miliar.

"Pertama sudah dicairkan, yang kedua jadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), nah kita bentuk tim. Tidak salah, itu sudah sesuai prosedur," katanya.
Rano mengatakan, pembentukan Bank Banten tersebut merupakan amanat Perda yang seharusnya Tahun 2014 sudah terbentuk. Dalam perda tersebut PT BGD diberikan tugas untuk membentuk bank Banten.

"Artinya ini kan karena tugas pemerintah, masih ada waktu sampai 2017. BGD ditugaskan oleh Perda untuk membentuk, soal teknis konsultan dan lainnya itu tergantung mereka kita tidak ikut-ikut," katanya.

Sementara itu, Komisaris Utama PT. Banten Global Development (BGD) selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memproses pembentukan Bank Banten, Zulkarnain mengatakan, dalam pertemuan antara Kemendagri, Pemprov Banten, DPRD Banten, Otoritas Jasa Keuangan, dan PT. BGD, Senin lalu di kantor Kemendagri, Kemendagri mempersoalkan penasihat investasi terkait pembentukan bank Banten tersebut.
Dalam Permendagri nomor 52 tahun 2012, sebelum melakukan investasi, Pemprov Banten seharusnya membentuk tim penasihat investasi terlebih dahulu untuk melakukan kajian.

(M045/Y008)
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Back To Top