-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
Saran Yusril untuk Ahok soal putusan PTUN soal reklamasi

Saran Yusril untuk Ahok soal putusan PTUN soal reklamasi

Saran Yusril untuk Ahok soal putusan PTUN soal reklamasi
Yusril Izha Mahendra (ANTARA News/Alviansyah Pasaribu)

Yusril yang juga bakal calon Gubernur DKI menyarankan Ahok untuk menempuh jalur hukum berupa banding atau kasasi jika tidak menerima keputusan PTUN yang membatalkan tidak mengesahkan izin reklamasi itu.

"Nasihat saya kepada Pak Basuki sebagai kepala pemerintah DKI, kalau ada putusan pengadilan itu dipatuhi. Jika tidak puas dengan putusan pengadilan ada upaya hukum, Anda bisa ajukan banding atau kasasi," kata Yusril usai menyambangi kantor Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa di Jakarta Pusat, Kamis.

"Karena ini negara hukum, segala keputusan pengadilan harus dihormati dan dengan cara itu maka ada pengawasan dengan pemerintah," kata Yusril. 

Lebih lanjut, Yusril juga mengingatkan Ahok agar tidak melimpahkan proyek reklamasi dari PT Muara Wisesa Samudra ke perusahaan lain.

"Jadi kalau keputusan pengadilan menyatakan batal karena bertentangan perundangan yang berlaku dan diperintahkan untuk dicabut, maka harus dicabut. Tapi tidak bisa dikasih ke perusahaan lain," jelas Yusril. 

"Jika diserahkan ke perusahaan lain sama dengan memain-mainkan putusan pengadilan dan itu bisa dipidana berdasarkan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan dan Undang-Uundang Aparatur Sipil Negara," kata dia. 
Editor: Aditia Maruli
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Ahok soal reklamasi : pusing aku

Ahok soal reklamasi : pusing aku

Ahok soal reklamasi : pusing aku
Reklamasi Teluk Jakarta Foto udara suasana proyek pembangunan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Minggu (28/2).(ANTARA FOTO/Andika Wahyu)
“Nggak usah ngomong itu lagi lah, pusing aku. Tanya teknisnya saja,” kata Basuki, saat di Balai Kota, Selasa (5/4).

Ia mengatakan bila ada pihak yang tidak menyukai reklamasi tersebut atau yang menganggap hal tersebut ilegal, ia menyarankan untuk membuat tuntutan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) agar tidak lagi beropini di media massa.
“Debatnya di pengadilan,” kata dia.

Pada kesempatan yang sama, ia menanggapi Fraksi PDIP yang akan menghentikan pembahasan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan Raperda Tata Ruang.

Baca Juga : DKI jelaskan landasan hukum reklamasi

Menurut dia, tidak apa-apa bila mereka tidak ingin membahas kedua raperda tersebut.

“Dia nggak mau bahas, sudah ada Perda-nya,” kata dia.

Peraturan yang baru ini, kata Ahok, menambahkan kewajiban baru untuk pengembang dengan membayar kontribusi tambahan sebesar 15 persen
.

Baca Juga : Alasan Pemprov DKI tarik 15 persen dari pengembang reklamasi

Menurut dia, bila tidak dibahas, pengembang akan semakin diuntungkan.
Editor: Aditia Maruli
COPYRIGHT © ANTARA 2016

 Presiden Jokowi beri perhatian soal reklamasi Sungai Musi

Presiden Jokowi beri perhatian soal reklamasi Sungai Musi


Presiden Jokowi beri perhatian soal reklamasi Sungai Musi
Presiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/VYT/Wahidin)
Ya, itu perlu reklamasi dan penghijauan kembali hutan di bagian hulu. Tolong Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup ditindaklanjuti masuk dalam program pembangunan kemaritiman."
Palembang (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo memberikan perhatian serius terhadap pembangunan reklamasi daerah aliran Sungai Musi Sumatera Selatan yang kini mengalami pendangkalan akibat kerusakan lingkungan hutan alam dan hutan margasatwa di bagian hulu.

"Ya, itu perlu reklamasi dan penghijauan kembali hutan di bagian hulu. Tolong Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup ditindaklanjuti masuk dalam program pembangunan kemaritiman," kata Jokowi dalam pertemuan khusus dengan sejumlah pimpinan media cetak di Palembang, Kamis malam (29/10).

Reklamasi Sungai Musi yang memungkinkan masuk dalam perencanaan pembangunan tol laut karena memiliki peran penting dalam mengangkat pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional. Presiden juga mendorong pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota setempat untuk bekerja sama dengan pihak pengelola industri membangun reklamasi Sungai Musi.

Selain itu melakukan tanaman penghijauan di area-area bantaran sungai yang mengalami abrasi atau longsor, agar tidak terjadi penyempitan alur dan pendangkalan.

Sugai Musi dari hulu ke hilir mencapai sepanjang lebih kurang 250 km itu sejak zaman dahulu kala terutama masa kerajaan Sriwijaya menjadi alur pelayaran dan lintasan perdagangan terutama dari Tiongkok.

"Keberadaan Sungai Musi masa kini dan mendatang harus dipertahankan sebagai jalur pelayaran perdagangan baik antarpulau, jasa maupun ekspor," katanya.
Sementara itu, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya mengatakan, pihaknya kini terus melakukan pembenahan dan penataan kawasan lingkungan hidup baik sungai maupun pantai, serta roboisasi hutan alam dan hutan produksi yang mengalami kerusakan.

"Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup telah melakukan pengembangan dan penataan sejumlah kawasan lingkungan hidup di Indonesia yang mengalami kerusakan, terutama lahan-lahan gambut yang disalahgunakan untuk kepentingan pembangunan perkebunan," katanya.

Mengenai pendangkalan alur Sungai Musi kemungkinan akan dibahas di tingkat pusat bersama pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Sumatera Selatan, karena masalah ini perlu pengkajian mendalam untuk mengatasi terutama dari sisi anggaran yang akan digelontorkan.

"Pengkajian Sungai Musi ini perlu terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah," kata Siti Nurbaya.

Presiden Jokowi beserta rombongan yang datang langsung dari Amerika Serikat setelah kunjungan bilateral, guna meninjau perkembangan penanganan kebakaran hutan dan lahan, serta dampak kabut asap yang ditimbulkan di Kabupaten Ogan Ilir, dan Kayu Agung.

Jokowi selain mengadakan pertemuan dengan pejabat setempat juga meninjau rumah sakit, rumah singgah untuk pengungsian korban kabut asap, serta memberikan bantuan terhadap korban akibat kabut asap.

Presiden dijadwalkan pada Jumat (30/10) atau Sabtu (31/10) setelah melakukan kunjungan di Palembang, dan sejumlah kabupaten yang mengalami kebakaran hutan dan lahan akan melanjutkan perjalanan ke Jambi dan Kalimantan.

Menurut Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki untuk kunjungan ke Jambi masih melihat perkembangan kabut asap apakah menggunakan helikopter atau tidak, sebab jika menggunakan jalan darat Palembang-Jambi dengan jarak tempuh lima hingga enam jam amat berisiko bagi kepala negara.
"Kalau jalan darat tidak mungkin karena memiliki risiko yang amat tinggi," kata Teten.
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Back To Top