-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
KPK tunda penjelasan status Sumber Waras di DPR

KPK tunda penjelasan status Sumber Waras di DPR

KPK tunda penjelasan status Sumber Waras di DPR
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan KPK menunda penjelasan mengenai status penyelidikan pembelian tanah Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta seluas 3,64 hektare hingga Rabu (15/6).

"Kami akan jelaskan besok pagi karena pertanyaan yang detail maka kami akan berikan jawaban yang detail. Malam ini kami langsung ke kantor, buka di kantor sekalian persiapkan menjawab besok. Akan ada beberapa hal catatan terhadap apa yang disampaikan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR Jakarta, Selasa.

Dalam RPD yang berlangsung selama sekitar lima jam itu, 9 dari 10 fraksi di Komisi III mencecar lima orang pimpinan KPK mengenai status penyelidikan pembelian lahan RS Sumber Waras.

Ketua KPK Agus Rahardjo saat jeda RDP mengatakan kepada wartawan bahwa KPK tidak menemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan pemerintah provinsi DKI Jakarta saat membeli lahan tersebut.

"Belum komplit (penjelasannya), jadi besok itu kami akan mengeluarkan jawaban resmi kami atas pertanyaan yang disampaikan tadi. Tadi itu muncul yang sepotong-potong. Apa alasan KPK belum meningkatkan satu, dua, semuanya termasuk permasalahan hukum di dalamnya. Apa debat di KPK antara penyelidik dan penuntut. Jadi dilihat besok itu lebih komprehensif," tambah Laode.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus tersebut tidak berhenti.

"Ya, (penyelidikan) belum (dihentikan) kan kita masih undang instansi," kata Agus.
Sedangkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjalaskan bahwa KPK sangat berhati-hati untuk meningkatkan status suatu perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

"Kita sangat berhati-hati sekali dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan, sangat hati-hati. Unsur perbuatan melawan hukum, menyalahgunakan kewenangan, merugikan keuangan negara, memperkaya diri sendir atau orang lain kan itu harus dibuktikan, dalam penyidikan semua unsur itu harus ada. Kita harus yakin ketika maju ke persidangan," kata Alex.

Namun Alex juga enggan mengungkapkan alasan keyakinan KPK bahwa KPK tidak menemukan niat jahat (mens rea) dalam penyelidikan tersebut sehingga sampai pada kesimpulan tidak ada tindak pidana korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras tersebut.

"Kita sudah kaji semua berdasar data, besoklah keterangan selebihnya besok kita sampaikan secara gamblang lugas, sehingga semua bisa memahami, kita juga tidak main-main melakukan penyelidikan itu," tambah Alex.
Sebelumnya, kesimpulan sementara KPK terhadap pembelian lahan RS Sumber Waras seluas 3,64 hektare itu berbeda dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan DKI Jakarta 2014, yang menyatakan pembelian tanah itu berindikasi merugikan keuangan daerah hingga Rp191,3 miliar karena harga pembelian pemprov DKI terlalu mahal.

BPK mengacu pada harga pembelian PT Ciputra Karya Utama (CKU) kepada Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) tahun 2013 sebesar Rp564,3 miliar. CKU kemudian membatalkan pembelian lahan itu karena peruntukan tanah tidak bisa diubah untuk kepentingan komersial.

Dalam LHP, antara lain BPK merekomendasikan agar pemprov menagih tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) selama 10 tahun sejak 1994-2014 senilai lebih dari Rp3 miliar.

Selain itu, BPK juga merekomendasikan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok agar memberikan sanksi kepada Tim Pembelian Tanah yang dinilai tidak cermat dan tidak teliti memeriksa lokasi tanah berdasarkan Zona Nilai Tanah.

Sampai saat ini laporan korupsi RS Sumber Waras masih dalam tahap penyelidikan dengan memanggil lebih dari 33 orang untuk dilakukan permintaan keterangan.

Ahok menilai bahwa pemprov DKI Jakarta membeli lahan di Jalan Kyai Tapa 1 Grogol Jakarta Barat itu karena Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada 2014 adalah sebesar Rp20,7 juta per meter persegi, sehingga pemprov DKI Jakarta diuntungkan karena pemilik lahan menjual dengan harga NJOP sehingga total harganya Rp755,6 miliar sedangkan pada harga pasar, nilainya lebih tinggi.
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2016
DPR belum putuskan status Fahri Hamzah

DPR belum putuskan status Fahri Hamzah

DPR belum putuskan status Fahri Hamzah
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemecatan dirinya dari keanggotaan PKS di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/4). Dalam pernyataannya Fahri mengaku dirinya tidak akan mundur dari PKS dan akan menempuh jalur hukum untuk menggugat pemecatan tersebut. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
 Sampai hari ini kami belum menerima surat keputusan dari PKS, sehingga kita tentunya tidak bisa melakukan lebih lanjut tanpa keputusan tersebut

Jakarta (ANTARA News) - Pihak DPR RI belum mengambil keputusan mengenai status Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah pasca pemecatan keanggotaan dirinya dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) beberapa waktu lalu. 

"Sampai hari ini kami belum menerima surat keputusan dari PKS, sehingga kita tentunya tidak bisa melakukan lebih lanjut tanpa keputusan tersebut," ujar Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa. 

Lebih lanjut, ia mengatakan, jika DPR sudah menerima surat keputusan maka akan digelar rapat pimpinan untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Tentunya keputusan DPR ini kan bukan keputusan pribadi tapi keputusan kolektif kolegial, sehingga memang seluruh keputusan itu betul-betul kolektif kolegial," kata dia. 
Agus Hermanto menegaskan, setelah rapat pimpinan dilaksanakan maka seluruh pimpinan fraksi akan menentukan apa yang dilakukan. "Tapi yang jelas keputusan yang ada nantinya bukan hanya keputusan semata dari pimpinan tapi keputusan kolektif kolegial," pungkas Agus.
Editor: Fitri Supratiwi
COPYRIGHT © ANTARA 2016
PVMBG: status Gunung Bromo turun jadi waspada

PVMBG: status Gunung Bromo turun jadi waspada

PVMBG: status Gunung Bromo turun jadi waspada
Gunung Bromo menyemburkan material vulkanis terlihat dari Pos Pantau Pengamatan Gunung Api Bromo, Probolinggo, Jawa Timur, Desember lalu. Status Gunung Bromo yang saat itu siaga, kini turun menjadi waspada. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

Probolinggo (ANTARA News) - Kepala Sub Bidang Pengamatan dan Penyelidikan Gunung Api Wilayah Barat Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Hendra Gunawan mengatakan status Gunung Bromo turun dari siaga (level III) menjadi waspada ( level II).

"Penurunan status Gunung Bromo pada level II ditetapkan sejak Jumat pukul 13.00 WIB karena selama lima hari terakhir terpantau aktivitas seismik kegempaan dan secara visual juga menurun," kata Hendra saat dihubungi dari Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Jumat.

Berdasarkan pengamatan gunung api di Pos Pengamatan Gunung Api Bromo di Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo pada 2 Februari 2016 pukul 18.00-24.00 WIB teramati asap kawah putih tipis, tekanan lemah, tinggi asap berkisar 100 meter dari puncak atau 2.429 meter dari permukaan laut ke arah barat-barat daya.

Sedangkan secara seismik terekam aktivitas gempa tremor dengan amplitudo maksimum 0,5-1 milimeter, namun dominan 1 milimeter.

Pada 26 Februari 2016 pukul 00.00-06.00 WIB secara visual teramati asap kawah berwarna putih tipis, tekanan lemah, tinggi asap berkisar 50 meter dari puncak atau 2.379 mdpl ke arah barat-barat daya, dan tercium bau belerang ringan.

"Secara seismik terekam gempa tremor dengan amplitudo maksimum 0,5-1 milimeter, namun dominan amplitudonya 1 milimeter. Selama lima hari terakhir aktivitas Bromo terus menurun," katanya.

Berdasarkan hasil analisis vulkanis tersebut, lanjut dia, PVMBG melakukan evaluasi terhadap gunung yang memiliki ketinggian 2.329 dan menurunkan statusnya pada 26 Februari 2016 pukul 13.00 WIB menjadi waspada.

"Dengan penurunan status Gunung Bromo pada level II, maka jarak aman juga dipersempit menjadi 1 kilometer dari puncak kawah. Pada saat siaga, jarak aman sekitar 2,5 kilometer dari puncak," ujarnya.

Data di PVMBG mencatat jumlah gunung yang berstatus awas (level IV) yakni Gunung Sinabung, kemudian gunung status siaga yakni Gunung Soputan dan Gunung Karangetang, sedangkan status waspada terdapat 16 gunung api di antaranya Gunung Bromo dan Gunung Semeru.
Editor: Fitri Supratiwi
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Status Gunung Rinjani masih waspada, Bandara Ngurah Rai ditutup sampai Kamis

Status Gunung Rinjani masih waspada, Bandara Ngurah Rai ditutup sampai Kamis

Status Gunung Rinjani masih waspada, Bandara Ngurah Rai ditutup sampai Kamis
Seorang wisatawan mengambil foto panorama gunung Rinjani dari pelabuhan Kayangan, Selong, Lombok Timur, NTB, Senin (6/4). (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)
 
Monalisa Jakarta (ANTARA News) - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis status Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat, masih pada level dua (waspada) dengan area sebaran debu vulkanis mencapai ketinggian FL 200 atau sekitar 6.000 meter, Rabu.

Dengan kondisi tersebut, BMKG meminta agar tidak ada aktivitas masyarakat atau pengunjung di dalam radius tiga kilometer dan di dalam kaldera Rinjani.

Sementara itu, dalam keterangan BMKG, Bandara Ngurah Rai Bali dan Selaparang Mataram ditutup hingga Kamis (5/11) pagi pukul 08.00 WITA dan akan dievaluasi kembali besok pagi.

Dilaporkan juga bahwa tremor menerus 3 - 25 mm (dominan 6 mm). Gempa letusan masih terus terekam dan potensi letusan ke depan masih tinggi.

Sementara itu, abu vulkanik dari produk letusan anak Gunung Rinjani, Gunung Barujari itu sangat halus sehingga dapat tersebar jauh dan tergantung kecepatan dan arah angin.
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Back To Top