-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
Menkopolhukam: TNI `back-up` penertiban Kalijodo tidak masalah

Menkopolhukam: TNI `back-up` penertiban Kalijodo tidak masalah

Menkopolhukam: TNI `back-up` penertiban Kalijodo tidak masalah
Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)
 Paling mereka (TNI) `memback up` polisi dan pamong praja, untuk melakukan tindakan itu, kalau memang diperlukan kenapa tidak, bisa nanti atas permintaan, tapi back up saya kira tidak masalah,"

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Luhut B Pandjaitan mengatakan pemberian dukungan (back up) TNI dalam penertiban kawasan Kalijodo tidak masalah bila memang dibutuhkan oleh Pemerintah DKI Jakarta.

"Paling mereka (TNI) memback up polisi dan pamong praja, untuk melakukan tindakan itu, kalau memang diperlukan kenapa tidak, bisa nanti atas permintaan, tapi back up saya kira tidak masalah," katanya di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan, bila memang Pemerintah Daerah DKI Jakarta membutuhkan dukungan tersebut bisa saja karena hal ini menyangkut penertiban prostitusi dan juga adanya peredaran narkoba di kawasasn tersebut.

"Hemat saya tergantung pertimbangan mereka di lapangan," katanya.
Seperti diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menutup dan menertibkan kawasan lokalisasi Kalijodo.

Untuk mematangkan kebijakan tersebut, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Pimpinan Polda Metro Jaya bersama Pangdam Jaya menggelar rapat koordinasi membahas penertiban lokalisasi Kalijodo Jakarta Utara pada Senin (15/2).

Basuki mengatakan Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan beberapa solusi bagi warga setelah penertiban di kawasan lokalisasi itu.

"Terutama bagi warga yang punya Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta, kami akan kasih kesempatan untuk berdagang. Kami akan serahkan ke PD Pasar Jaya dan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI," ujar Basuki.


Lebih lanjut mantan Bupati Belitung Timur itu menuturkan bagi warga yang memiliki KTP DKI Jakarta, maka akan direlokasi ke beberapa rumah susun (rusun) yang masih tersedia.

"Akan tetapi, bagi warga yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta, maka akan kami sarankan supaya kembali ke kampung halaman saja. Itu kira-kira solusi yang kami tawarkan," tutur Basuki.
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Gubernur DKI: Tidak masalah Asian Games batal di Jakarta

Gubernur DKI: Tidak masalah Asian Games batal di Jakarta

Gubernur DKI: Tidak masalah Asian Games batal di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak mempermasalahkan apabila kompetisi olah raga Asian Games 2018 tidak jadi diselenggarakan di Jakarta. 

Pernyataan tersebut disampaikannya terkait rencana pemberian hibah lahan di Kemayoran untuk pembangunan wisma atlet dari Sekretariat Negara kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang tidak disetujui oleh DPR RI.

"Kalau memang begitu keputusannya, ya sudah. Saya pikir kalau Asian Games 2018 tidak jadi diselenggarakan di Jakarta, ya tidak apa-apa, tidak ada masalah," kata Basuki, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat. 

Menurut pria yang lebih akrab disapa Ahok itu, pembangunan wisma atlet merupakan salah satu fasilitas yang harus dibangun untuk mendukung penyelenggaraan Asian Games 2018 di Jakarta.

Sebelumnya, Ahok telah memberikan instruksi kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk membangun wisma atlet. Namun, karena rencana hibah tersebut belum mendapatkan persetujuan dari DPR, dia pun meminta Jakpro untuk tidak jadi melaksanakan proyek itu.

"Kalau rencana hibah itu tidak disetujui, ya sudah. Kami akan memerintahkan Jakpro untuk menarik diri dari pembangunan wisma atlet. Jadi, tidak usah dilaksanakan pembangunannya," ujar Ahok. 

Wisma atlet Asian Games 2018 rencananya akan dibangun oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI PT Jakarta Propertindo (Jakpro) di atas lahan seluas 11 hektar yang berlokasi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Lahan tersebut merupakan hibah dari Sekretariat Negara. Meskipun demikian, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diketahui belum memberikan persetujuan untuk menghibahkan lahan tersebut kepada Pemprov DKI Jakarta.
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Back To Top