-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
Skema distribusi dana desa akan diubah

Skema distribusi dana desa akan diubah

Skema distribusi dana desa akan diubah
Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Selama ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan mentransfer dana desa menggunakan formula rasio 90 persen dibagi secara merata dan 10 persen sisanya menggunakan variabel penduduk, luas wilayah, serta kondisi infrastruktur desa.

"Formula itu yang sekarang dipakai, tapi itu belum cukup mencerminkan kondisi yang riil. Jadi perlu diperbaiki lagi formulanya ke depan," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil saat ditemui usai raker dengan Komisi XI di Jakarta, Kamis malam.

Sofyan sendiri menuturkan, saat ini pihaknya memang tidak memiliki wewenang untuk mengubah skema transfer dana desa tersebut karena merupakan domain Kementerian Keuangan.
Namun, lanjutnya, dengan rencana penguatan peran Bappenas dalam merencanakan dan mengalokasikan anggaran yang sebentar lagi payung hukumnya akan keluar, skema transfer dana desa akan diperbaiki.

"Masalahnya, standar yang digunakan saat ini adalah standar Kementerian Keuangan, Bappenas tidak punya wewenang ke sana. Oleh sebab itu, penguatan peran Bappenas termasuk untuk melihat bagaimana kita membuat standar-standar yang lebih mencerminkan kondisi riil," kata Sofyan.

Menurut Sofyan, untuk perbaikan formulasi dana desa dalam jangka panjang, memang perlu memperhatikan ketentuan yang lebih spesifik kepada kewilayahan (region).

"Misalnya Nagari (di Sumatera Barat), luasnya luar biasa besar, tapi (mendapatkan dana desa) sama dengan sebuah desa di tempat lain. Selama ini aturan yang berlaku untuk semua, namun cocok untuk daerah satu belum tentu di daerah lain," ujarnya. 
Kementerian Keuangan saat ini mengklaim, skema 90 persen : 10 persen yang digunakan saat ini merupakan opsi terbaik di mana rasio perbedaan antara dana desa tertinggi dan terendah yang paling kecil. 
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Penyaluran dana desa tersendat, Tim JDN kembali diterjunkan

Penyaluran dana desa tersendat, Tim JDN kembali diterjunkan

Penyaluran dana desa tersendat, Tim JDN kembali diterjunkan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.) ()

Mengatasi hal tersebut, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Marwan Jafar, kembali mengutus tim Jelajah Desa Nusantara (JDN), yang bertugas untuk mengidentifikasi permasalahan sebenarnya, termasuk menyosialisasikan dana desa.

''Semakin lama dana desa disalurkan, proses pembangunan juga akan tersendat. Bagaimana jalan, irigasi, ataupun talud bisa dibangun kalau dananya belum cair. Nah tapi masalahnya, dana itu belum bisa dicairkan kalau daerah belum memenuhi syarat administratif. Bikin laporan dana desa itu kan hanya cukup 2 lembar, terus masalahnya apa? Ini salah satu tugas tim JDN untuk mencari tahu,'' ujar Menteri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (17/6).

Marwan menjelaskan, syarat administrasi yang harus dilengkapi daerah untuk mendapatkan penyaluran dana desa pertama, menyerahkan peraturan daerah mengenai APBD tahun anggaran 2016.

Persyaratan kedua, peraturan bupati/walikota mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian Dana Desa setiap Desa tahun anggaran 2016, dan persyaratan ketiga adalah laporan realisasi penyaluran dan konsolidasi penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2015.

''Kita maksimalkan semua cara agar dana desa dapat segera digunakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kita cari tahu, di daerah dan desa itu keluhan dan masalahnya apa, sehingga dapat segera kita carikan solusinya. Selain itu, laporan-laporan dari pendamping desa juga terus kita pantau,'' ujarnya.

Untuk diketahui, tim JDN yang diturunkan Menteri Marwan sejak kemarin (16/5), akan menjelajahi kabupaten dan desa-desa di Pulau Jawa. Sebelumnya, Marwan juga telah mengutus tim Jelajah Desa ke Pulau Sulawesi April lalu. Setelah pulau Jawa, TIM JDN akan melanjutkan perjalanan menuju pulau Sumatera.

''JDN di Sulawesi kemarin ditemukan, di Polewali Mandar misalnya. Dana desanya waktu itu, belum bisa cair hanya karena ada 2 desa yang belum memberikan laporan pertanggungjawaban. Sementara desa lainnya sudah menunggu, yang seperti ini bupatinya harus tegas,'' ujarnya.
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2016
KPK: kades jangan takut laporkan pemotongan Dana Desa

KPK: kades jangan takut laporkan pemotongan Dana Desa

KPK: kades jangan takut laporkan pemotongan Dana Desa
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Ambon (ANTARA News) - Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi meminta para kepala desa di Maluku dan Maluku Utara tidak takut melaporkan tindakan pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh pejabat di daerah.

"Para kades tidak perlu takut. Laporkan saja jika ada oknum-oknum mulai dari tingkat provinsi hingga kecamatan yang secara sengaja memotong ADD," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, saat membuka sosialisasi pengawalan bersama pengelolaan Dana Desa di wilayah Maluku dan Maluku Utara, di Ambon, Selasa.
Dia menegaskan, ADD yang dikucurkan pemerintah pusat merupakan hak pemerintah desa di Tanah Air dengan tujuan memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Pemerintah pusat, ujarnya, berpendapat sangat tidak mungkin memajukan desa dengan kendali di pusat pemerintahan baik di provinsi maupun kabupaten/kota dan kecamatan, sehingga memutuskan menggelontorkan dana pembangunan yang langsung dikelola oleh pemerintahan di tingkat desa.

Selama tahun 2015, katanya lagi, pemerintah pusat telah menggelontorkan alokasi dana desa sebesar Rp20,7 triliun yang diperuntukkan bagi 74.754 desa di 434 kabupaten dan kota di Indonesia.

"Makanya dana desa harus dipergunakan sebaik-baiknya untuk pemberdayaan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa dan bukan untuk disalahgunakan," kata dia.


Para kades juga diminta tidak takut menggunakan ADD yang jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun, sepanjang anggaran tersebut dipergunakan untuk kepentingan masyarakat dan bukan untuk kepentingan pribadi.

Dia mengakui, saat ini banyak kades yang takut dan khawatir akan berurusan dengan masalah hukum karena salah menggunakan dana desa tersebut.

"Kalau uangnya sudah ada manfaatkan sebaik-baiknya. Paling penting diingat uangnya tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk kesejahteraan masyarakat di desa," katanya.

Menurut Basaria, saat ini muncul wacana baru penyalahgunaan alokasi dana desa mulai dari Rp10 juta hingga Rp100 juta pelakunya tidak akan dikenakan sanksi penjara, tetapi hanya diwajibkan mengembalikan uang yang disalahgunakan serta dikenakan hukuman administrasi berupa pemecatan dari jabatannya.

Para kades diminta memanfaatkan dana tersebut dengan benar dan terbuka.

Menurutnya lagi, bila perlu dalam pelaksanaan kades dapat melibatkan seluruh masyarakat untuk membangun desanya, sehingga pertanggungjawabannya dapat berjalan baik.

"ADD jangan digunakan untuk membuat gapura atau kantor desa, tapi buatlah infrastruktur seperti jalan di desa agar akses ekonomi masyarakat dapat berjalan dengan lancar, selain pembiayaan program-program lain yang meningkatkan pemberdayaan dan kemandirian masyarakat desa," ujar dia. 

Hadir dalam sosialisasi tersebut Gubernur Maluku Said Assagaff, Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP RI Dadang Kurnia, Direktur Pembangunan Sarana Prasarana Kementerian Desa Gunalan AP, para pejabat di Maluku, bupati/wali kota, camat, dan perwakilan kades di Maluku dan Maluku Utara.
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Sleman segera cairkan dana desa

Sleman segera cairkan dana desa

Sleman segera cairkan dana desa
Dokumentasi--Sejumlah warga menyelesaikan proses pemasangan paving block di jalan Desa Margodadi, Seyegan, Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (17/3). Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar mengatakan dana desa bisa menyerap setidaknya 2.657.916 tenaga kerja dan Dana desa 2015 juga telah memberi kontribusi positif terhadap upaya penanggulangan kemiskinan pada 66,9 persen desa. (ANTARA FOTO/ Andreas Fitri Atmoko)

Kepala Bagian Pemerintahan Desa Setda Kabupaten Sleman, Mardiana, Rabu, mengatakan proses pencairannya masih berjalan di Dinas Pengelolaan Pendapatan dan Aset Daerah (DPKAD).

"Saat ini masih di DPKAD, kalau sudah selesai langsung ditransfer ke kas desa," katanya.

Menurut dia, ada perbedaan penyerahan dana desa tahun ini dengan tahun sebelumnya. Jika tahun lalu dana desa diserahkan dalam tiga termin, tahun ini pencairannya dilakukan dalam dua termin.

"Termin pertama akan dicairkan pada April ini, dengan besar anggaran sebesar 60 persen. Kemudian termin kedua pada Agustus sebesar 40 persen," katanya.

Ia mengatakan syarat pencairan berikutnya masih sama, yakni menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa termin sebelumnya.

"Saat mencairkan dana termin kedua, paling sedikit desa harus sudah memanfaatkan 50 persen dari anggaran termin pertama. Kami optimistis seluruh desa di Sleman bisa memenuhi syarat tersebut, kalau perlu ya 100 persen sudah bisa diserap," katanya.

Mardiana mengatakan tahun ini tidak ada sanksi bagi desa yang tidak mampu memenuhi syarat penyerapan anggaran tersebut.

"Tetapi ada kemungkinan sanksi baru bisa diterapkan tahun depan," katanya.

Kepala Desa Maguwoharjo Depok, Imindi Kasmiyanto, mengatakan sudah memperoleh informasi tentang realisasi pencairan dana desa tahun ini. Saat ini desanya tengah menyiapkan proposal untuk penggunaan anggaran dana desa.

"Mungkin pencairannya akhir April. Kalau sekarang memang belum dicairkan," katanya.

Ia mengatakan penggunaan dana desa tahun ini akan diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat.
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Mendes : dana desa bangkitkan gairah pembangunan

Mendes : dana desa bangkitkan gairah pembangunan

Mendes : dana desa bangkitkan gairah pembangunan
Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Marwan Jafar (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar mengatakan dana desa membangkitkan gairah pembangunan di pedesaan.

"Presiden Jokowi berkomitmen penuh untuk menjadikan desa sebagai salah satu program utama. Dana desa juga melahirkan gairah membangun di pedesaan dan respon masyarakat pun positif," ujar Marwan di Jakarta, Minggu.

Marwan menyebut dana desa mengalami peningkatan yang cukup signifikan pada tahun ini yakni dari sebelumnya Rp270 juta per desa menjadi Rp700 juta di desa.

Alokasi dana desa di APBN 2016 mengalami peningkatan, dari sebelumnya Rp20,7 triliun menjadi Rp46,9 triliun.

Jika pada 2015 penyaluran dana desa dilakukan tiga tahap yakni April (40 persen), Agustus (40 persen) dan Oktober (20 persen). Maka penyaluran dana desa pada tahun ini hanya dua kali yakni April (60 persen) dan Agustus (40 persen). Hal itu dilakukan agar penyerapan anggaran tersebut lebih optimal lagi.

Sebelumnya pada Sabtu (16/4), Marwan melakukan sosialisasi dana desa melalui pergelaran wayang di Magetan. Acara itu juga dihadiri Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Abdul Halim Iskandar dan Bupati Magetan Sumantri.

Marwan mengatakan kenaikan jumlah dana desa merupakan bukti komitmen Presiden Joko Widodo dalam membangun Indonesia dari desa-desa sesuai dengan Nawa Cita.

Mendes juga mengapresiasi Pemkab dan seluruh kepala desa Magetan dalam menyukseskan program dana desa. Ia mengingatkan dana desa tahun ini harus diprioritaskan pada tiga hal, antara lain infrastruktur, sarana dan prasarana, serta pengembangan ekonomi desa.

"Prioritas pertama membangun infrastruktur desa seperti jalan, irigasi, gorong-gorong, dan lain lain. Kedua bisa untuk sarana-prasarana seperti PAUD, posyandu, Poskesdes. Ketiga untuk buat BUMDesa, pasar desa, kegiatan yang bersifat ekonomi," jelas dia.
Menteri Marwan kembali mengingatkan agar dana desa tidak digunakan untuk membangun kantor desa atau yang diluar peruntukkannya.
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Back To Top