-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Presiden Jokowi Didesak Intervensi Kriminalisasi Pimpinan KPK di Polri

Ahmad Toriq - detikNews

Jakarta - Presiden Jokowi menjadi tumpuan harapan para aktivis antikorupsi untuk menyelamatkan KPK. Presiden didesak untuk mengintervensi proses hukum pimpinan KPK yang ditangani Polri, lembaga di bawah kontrolnya.

Salah satu pihak yang mendorong Presiden Jokowi adalah mantan Kepala PPATK Yunus Husein. Menurutnya, Jokowi perlu mengintervensi kasus hukum pimpinan KPK yang ditangani Polri.

"Terkait ketegangan antara Polri dan KPK, Presiden Jokowi bersikap untuk tidak mengintervensi proses hukum yang sedang berlangsung. Benarkah sikap itu?" kicau Yunus lewat akun twitternya @YunusHusein yang dikutip detikcom, Selasa (27/1/2015).

"Benarkah sikap itu? Sikap itu benar kalau proses penegakan hukum yang berlangsung dilakukan penegak hukum yang berintegritas baik dan sesuai ketentuan," imbuh Yunus.

Proses hukum pimpinan KPK di Polri dinilai tak lebih dari sekadar proses kriminalisasi, banyak aturan yang dilanggar dan prosedur yang tak dipatuhi. Presiden diminta turun tangan menyelamatkan KPK.

"Bagaimana kalau proses hukum yang berlangsung dilakukan oleh penegak hukum yang diragukan integritas dan iktikad baiknya, apakah juga dilarang intervensi?" ujarnya.


(trq/nrl)
Labels: Krisis KPK vs Oknum Polri

Thanks for reading Presiden Jokowi Didesak Intervensi Kriminalisasi Pimpinan KPK di Polri. Please share...!

0 Komentar untuk "Presiden Jokowi Didesak Intervensi Kriminalisasi Pimpinan KPK di Polri"

Back To Top