-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Ancaman ke KPK Sudah Bersifat Nasional karena Mengganggu Penegakan Hukum

Ikhwanul Khabibi - detikNews


Jakarta - KPK membenarkan telah mendapatkan ancaman, bahkan sampai mengancam nyawa beberapa penyidik dan pegawai KPK beserta keluarganya. Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, ancaman yang didapat sudah bersifat nasional karena telah mengganggu proses penegakan hukum.

"‎Kalau sebuah lembaga penegak hukum dan para penegak hukumnya dalam kondisi diancam, itu sudah terjadi ancaman yang bersifat nasional karena dia bisa menggangu semua upaya pemberantasan hukum yang seyogyanya dilakukan optimal oleh lembaga penegak hukum seperti KPK," kata Bambang di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2015).

Bambang menjelaskan, ancaman yang diarahkan ke pihak KPK sudah sampai kepada taraf mengancam nyawa. Bahkan, ancaman itu sudah merembet ke pihak keluarga para penyidik dan pegawai KPK.

"Ancaman yang serius itu bukan hanya kepada staf dan karyawan KPK saja, tapi juga melebar pada keluarga dan ini sangat serius dan sangat mengkhawatirkan," jelas Bambang.

Untuk itu, KPK telah be‎rkomunikasi dengan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti. Selain itu, KPK juga telah memberitahukan soal ancaman ini kepada Presiden Joko Widodo. KPK berharap agar presiden bisa segera mengambil sikap.


(kha/tfn)
Labels: KPK

Thanks for reading Ancaman ke KPK Sudah Bersifat Nasional karena Mengganggu Penegakan Hukum. Please share...!

0 Komentar untuk "Ancaman ke KPK Sudah Bersifat Nasional karena Mengganggu Penegakan Hukum"

Back To Top