-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Belajar dari Hong Kong, KPK-Polri Bisa Jadi Titik Terang Perangi Korupsi

Fajar Pratama - detikNews
Belajar dari Hong Kong, KPK-Polri Bisa Jadi Titik Terang Perangi Korupsi 
Prof Tony Kwok Man Wai Mantan Deputi Komisaris dan Kepala Independent Commision Againts Corruption Hongkong di Epicentrum Walk, Jakarta, Senin (9/2/2015). (Agung Pambudhy/detikcom) 
 
Jakarta - KPK saat ini sedang berkonflik dengan petinggi Polri, yang membuat lembaga antikorupsi itu terancam lumpuh. Kondisi ini pernah dialami Hong Kong. Namun kondisi krisis yang dialami Independent Commission Against Corruption (ICAC) berbuah menjadi momentum sempurna untuk bersih-bersih total di tubuh kepolisian.

"Apa yang terjadi pada KPK di Indonesia ini seperti yang dialami ICAC pada 1977," ujar mantan komisioner ICAC, Tony Kwok dalam perbincangan dengan detikcom di Epicentrum, Kuningan, Jakarta, Senin (9/2/2015).

Kala itu, puluhan anggota kepolisian Hong Kong mengepung kantor ICAC sebagai bentuk protes atas pengusutan kasus sejumlah korupsi di kepolisian yang dilakukan lembaga antikorupsi itu. Tony yang bekerja di ICAC sejak 1975, menjadi salah satu saksi sejarah kala insiden itu terjadi.

Karena kondisi panas itu, Gubernur Hong Kong Murray MacLehose mengeluarkan keputusan berupa pemberian amnesti untuk kasus korupsi minor yang dilakukan perwira-perwira polisi sebelum 1977. Namun polisi dimintar kooperatif dengan penyidikan ICAC untuk kasus korupsi yang dilakukan setelah tahun tersebut.

Setelahnya, benar-benar tak ada ampun. Mulai dari tahun 1978, ICAC menyidik kasus korupsi di kepolisian dan memenjarakan sejumlah perwira tinggi. Ada juga beberapa perwira polisi yang karena kesalahannya dianggap ringan, maka hukumannya 'hanya' berupa dikeluarkan dari kesatuan.

Pada penyidikan tahun 1978 itu, ICAC menjerat 119 perwira polisi dan satu orang petugas bea cukai terkait beragam kasus korupsi. Langkah ICAC ini mendapatkan apresiasi positif dari publik dan parlemen Hong Kong kala itu.

Tonny mengatakan, imbas dari kegiatan bersih-bersih massal pada 1978 itu, kepolisian Hong Kong lantas mereformasi diri dan lebih transparan. Kepolisian lantas juga tidak segan menggandeng ICAC dalam berbagai kegiatan, salah satunya pada pengawasan.

 "Dari kondisi krisis pada 1977 itu, di mana kami berhadapan dengan polisi, kami mendapatkan momentum positif," ujar Tony.

Tony mengatakan dengan didampingi ICAC, proses bersih-bersih secara swadaya di internal kepolisian Hong Kong menjadi optimal. Kepolisian Hong Kong, kata Tony, merupakan salah satu yang terbersih di dunia.

Terkait dengan ICAC, Tony mengatakan mekanisme operasional lembaga itu sama persis dengan KPK. Dua lembaga itu sama-sama awalnya meminjam tenaga penyidik dari kepolisian.

"Penyidik ICAC juga awalnya dari kepolisian juga. Setelah kontrak pertama dia ditawari, apakah mau tetap di ICAC atau kembali ke kepolisian. Saya dengar hal yang sama juga begitu kan di KPK sini. Tapi tak ada lagi konflik dengan kepolisian setelah peristiwa itu," kata Tony.

Masih seputar imbas dari intervensi pemerintah Hong Kong pada 1977 itu, ICAC menjadi lembaga yang benar-benar 'didewakan'. Saat Hong Kong lepas dari koloni Inggris, ICAC dimasukkan di dalam konstitusi Hong Kong, lebih kuat dari sebelumnya yang hanya berlandaskan undang-undang.

"Dengan masuk ke dalam konstitusi, posisi ICAC jelas lebih kuat dari sebelumnya," ujar Tony.

Lalu bagaimana dengan pemerintah Indonesia -- yang sampai saat ini belum mengambil langkah kongkret terkait konflik KPK-Polri--, bisakah membuat keputusan monumental seperti yang dilakukan Hong Kong?

(fjp/vid)
Labels: Hongkong, KPK, Polri

Thanks for reading Belajar dari Hong Kong, KPK-Polri Bisa Jadi Titik Terang Perangi Korupsi . Please share...!

0 Komentar untuk "Belajar dari Hong Kong, KPK-Polri Bisa Jadi Titik Terang Perangi Korupsi "

Back To Top