Yudhistira Amran Saleh - detikNews
Jakarta - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mendatangi Persatuan Advokasi Indonesia (Peradi) untuk mengadukan kasus yang membelitnya di Bareskrim Mabes Polri. Bambang yakin kasus ini tidak akan pernah ada jika dia bukan pimpinan KPK atau munculnya perkara dugaan korupsi Komjen Budi Gunawan.
"Kalau saya bukan Pimpinan KPK, pasti saya tidak kena kasus ini," kata Bambang.
"Kalau saya tidak mengungkapkan kasus BG, pasti saya tak kena kasus ini," lanjutnya lagi di Grand Slipi Tower, Jl S Parman, Jakarta Barat, Kamis (5/2/2015).
Bambang menjelaskan, Polri sebenarnya sudah meneken MoU dengan organisasi advokat. Sebuah kesepahaman yang mengatur aktivitas dari dua lembaga itu.
Sudah selayaknya juga Polri menghormati hak-hak seorang advokat. Apalagi kasus ini disangkakan kepada Bambang saat dirinya menjadi advokat.
"Polisi lupa kalau saya ini lawyer yang menjadi pimpinan KPK dan yang ketika kasus yang dijadikan dasar sangkaan itu, kapasitas saya dalam kapasitas sebagai lawyer," lanjut Bambang.
Menurut Bambang, kasus ini sudah membuat para pelaku bisnis khawatir. Mereka takut masa depan kepastian hukum di Indonesia jika kasus ini tidak kunjung berakhir.
"Karena pertumbuhan ekonomi memerlukan investasi, investasi memerlukan kepastian hukum. Dan juga di sini isunya adalah meminimalisirkan itu (kekhawatiran pelaku bisnis akan kepastian hukum)," tandasnya.
(mok/nwk)
"Kalau saya bukan Pimpinan KPK, pasti saya tidak kena kasus ini," kata Bambang.
"Kalau saya tidak mengungkapkan kasus BG, pasti saya tak kena kasus ini," lanjutnya lagi di Grand Slipi Tower, Jl S Parman, Jakarta Barat, Kamis (5/2/2015).
Bambang menjelaskan, Polri sebenarnya sudah meneken MoU dengan organisasi advokat. Sebuah kesepahaman yang mengatur aktivitas dari dua lembaga itu.
Sudah selayaknya juga Polri menghormati hak-hak seorang advokat. Apalagi kasus ini disangkakan kepada Bambang saat dirinya menjadi advokat.
"Polisi lupa kalau saya ini lawyer yang menjadi pimpinan KPK dan yang ketika kasus yang dijadikan dasar sangkaan itu, kapasitas saya dalam kapasitas sebagai lawyer," lanjut Bambang.
Menurut Bambang, kasus ini sudah membuat para pelaku bisnis khawatir. Mereka takut masa depan kepastian hukum di Indonesia jika kasus ini tidak kunjung berakhir.
"Karena pertumbuhan ekonomi memerlukan investasi, investasi memerlukan kepastian hukum. Dan juga di sini isunya adalah meminimalisirkan itu (kekhawatiran pelaku bisnis akan kepastian hukum)," tandasnya.
(mok/nwk)
Labels:
BW,
Komjen BG Batal Dilantik
Thanks for reading BW: Kalau Bukan KPK dan Tak Usut Kasus BG, Saya Tak Kena Kasus . Please share...!
0 Komentar untuk "BW: Kalau Bukan KPK dan Tak Usut Kasus BG, Saya Tak Kena Kasus "