-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Ini Alasan Mengapa Hakim Sarpin Diminta Tolak Praperadilan Komjen BG

Mega Putra Ratya - detikNews

Ini Alasan Mengapa Hakim Sarpin Diminta Tolak Praperadilan Komjen BG  
Hakim Sarpin Rizaldi (dok. detikcom) 
 
Jakarta - Hakim Sarpin Rizaldi hari ini akan membacakan putusan sidang praperadilan yang diajukan oleh Komisaris Jenderal Polisi(Komjen Pol) Budi Gunawan (BG). Hakim Sarpin diminta untuk menolak praperadilan Kalemdikpol Polri tersebut.

"Menurut saya, seharusnya hakim menolak permohonan praperadilan Budi Gunawan. Terdapat beberapa alasan mengapa hakim seharusnya menolak permohonan Praperadilan BG," ujar peneliti dari Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia (PSHK) Miko Ginting, Minggu (15/2/2015) malam.

Pertama, lanjut Miko, argumentasi yang didalilkan oleh BG dan kuasa hukumnya lemah dan dapat dibantah oleh KPK dan ahli yang dihadirkan. Beberapa dalil, seperti penetapan tersangka yang tidak sah, keputusan KPK tidak sah karena jumlah komisioner KPK tidak lima orang, hingga keabsahan penyidik KPK sudah jelas terbantahkan.

"Semua terbantahkan oleh jawaban KPK, saksi, maupun ahli yang dihadirkan," tuturnya.

Kedua, argumentasi pihak BG melebar dan beberapa keterangan saksi tidak ada relevansinya dengan materi yang bisa diuji di forum praperadilan. "Misalnya, keterangan saksi Hasto Kristianto yang tidak ada relevansinya dengan materi persidangan," imbuhnya.

Ketiga, banyak argumentasi yang lebih tepat diajukan di persidangan pokok perkara bukan praperadilan. "Oleh karena itu, seharusnya hakim menolak permohonan BG dan menyerahkan forum pengujian lebih lanjut nanti di persidangan pokok perkara," kata Miko.

Miko juga meminta semua pihak legowo dengan hasil yang diputuskan oleh hakim. Termasuk kubu BG jika hakim menolak praperadilannya.

"Yang paling penting dari semuanya adalah bagaimana kita mengembalikan kewibawaan hukum dan institusi-institusinya. Dengan menggunakan hukum sebagai tameng kepentingan politik, maka kita sedang mempertaruhkan banyak hal, terutama kepercayaan publik terhadap hukum dan institusi penegak hukumnya," tutupnya.

(mpr/iqb)
Labels: Praperadilan

Thanks for reading Ini Alasan Mengapa Hakim Sarpin Diminta Tolak Praperadilan Komjen BG . Please share...!

0 Komentar untuk "Ini Alasan Mengapa Hakim Sarpin Diminta Tolak Praperadilan Komjen BG "

Back To Top