-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Jokowi Disarankan Dengarkan Rekomendasi Tim 9

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Jokowi Disarankan Dengarkan Rekomendasi Tim 9
Jakarta - Presiden Joko Widodo membentuk tim independen yang dikenal sebagai Tim 9 untuk menyelesaikan polemik Cicak vs Buaya jilid III. Kalau rekomendasi Tim 9 tak didengar, untuk apa tim itu dibentuk?

Tim 9 semalam melansir 7 rekomendasi untuk Presiden Jokowi. Tim 9 menyarankan Presiden Jokowi tidak melantik Komjen Budi Gunawan jadi Kapolri dan menyarankan calon Kapolri tersebut mengundurkan diri demi kepentingan bangsa dan negara.

"Sebaiknya Jokowi mengikuti rekomendasi Tim 9. Tidak perlu takut karena ada rakyat di belakangnya," kata pengamat politik Universitas Paramadina, Hendri W Satrio, kepada wartawan, Rabu (18/2/2015).

Jokowi perlu mengambil sikap tegas secepatnya. Karena mulai muncul sebutan-sebutan sindiran untuk Sang Presiden fenomenal itu.

"Kalau dulu SBY dijuluki si peragu, kalau Jokowi si jam pasir, lama banget ambil keputusan," katanya.

Surat pernyataan rekomendasi Tim 9 tersebut dibacakan di Maarif Institute di Jalan Tebet Dalam Raya II no 6, Jakarta Selatan, Selasa (17/2/2015) kemarin. Pernyataan itu disetujui 8 dari 9 anggota Tim 9. Mereka yang setuju yaitu Syafii Maarif, Jimly Asshiddiqie, Erry Riyana Hardjapamekas, Hikmahanto Juwana, Bambang Widodo Umar, Oegroseno, Tumpak Hatorangan Panggabean, dan Imam B Prasodjo. Hanya nama Sutanto, mantan Kapolri, yang tidak tercantum dalam pernyataan itu.

Berikut Isi Rekomendasi Terbuka Tim Konsultatif Independen alias Tim 9:
 
 1. Tim Konsultatif Independen tetap pada rekomendasi agar Presiden tidak melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri meski beliau telah dihapuskan status tersangka dalam Putusan praperadilan mengingat putusan praperadilan tidak terkait dengan substansi sangkaan.

2. Tim Konsultatif Independen mengharapkan Presiden berupaya agar Komjen Pol Budi Gunawan bersedia untuk mengundurkan diri dalam pencalonan Kapolri demi kepentingan Bangsa dan Negara.

3. Presiden segera memulai proses pemilihan calon Kapolri agar Institusi Polri terjaga soliditas dan independensinya serta Kapolri terpilih dapat memastikan sinergi dengan lembaga penegak hukum lain.

4. Presiden segera turun tangan dan melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi yang sejumlah pimpinannya ditetapkan sebagai tersangka dan sejumlah penyidik dan pegawainya ditersangkakan atau terancam ditersangkakan.

5. Tim Konsultatif Independen merasa perlu memberikan masukan kepada Presiden atas adanya kekhawatiran tumbuhnya persepsi negatif publik terhadap Polri dengan penetapan tersangka kepada pimpinan, penyidik, dan pegawai KPK yang didasarkan kasus-kasus lama dan terkesan tidak substansial.

6. Tim Konsultatif Independen merasa khawatir terhadap merosotnya kewibawaan Presiden dengan adanya proses kriminalisasi yang terus berlangsung padahal Presiden sudah secara tegas memerintahkan untuk menghentikannya pada tanggal 25 Januari 2015 di Istana Negara.

7. Presiden perlu memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi menjalankan fungsi dan tugasnya secara efektif sebagaimana diatur dalam UU Komisi Pemberantasan Korupsi sehingga tidak terjadi pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagaimana ditegaskan dalam Nawa Cita.

Lalu apakah Jokowi berani menjalankan rekomendasi Tim 9?


(van/nrl)
Labels: Komjen BG Menang di Praperadilan

Thanks for reading Jokowi Disarankan Dengarkan Rekomendasi Tim 9 . Please share...!

0 Komentar untuk "Jokowi Disarankan Dengarkan Rekomendasi Tim 9 "

Back To Top