-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Jokowi Makin Tersudut

Elvan Dany Sutrisno - detikNews

Jokowi Makin Tersudut
Jakarta - Penetapan Komjen Budi Gunawan jadi tersangka tak menyurutkan elite PDIP dan KIH mendorong Presiden Jokowi melantiknya jadi Kapolri. Setelah BG menang di praperadilan, Jokowi pun kian tersudut. Kini semua pihak harap-harap cemas menanti ketegasan Jokowi.

Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai tak masalah Jokowi tak melantik Komjen Budi jadi Kapolri. Karena melantik atau tidak Komjen Budi Gunawan sepenuhnya hak prerogatif presiden.

"Masalahnya adalah bagaimanapun Jokowi tersudut dengan putusan ini," kata Refly saat berbincang dengan detikcom, Senin (16/2/2015).

Tekanan ke Jokowi untuk melantik pun semakin santer setelah hakim tunggal Sarpin mencabut status tersangka Komjen Budi. PDIP sebagai partai pengusung Jokowi tak ragu lagi mendorong Jokowi lekas melantik Komjen Budi yang disebut-sebut dekat dengan Teuku Umar itu jadi Kapolri.

"Saya kira (BG) akan dilantik. Karena putusan Pengadilan Jakarta Selatan sudah inkracht. Dan Pak Jokowi kan konsisten‎ (sebelumnya) menunggu proses praperadilan," kata Wakil Ketua DPR Trimedya Pandjaitan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/2/2015).‎

Bagi Trimedya, tak ada lagi alasan bagi Jokowi untuk menunggu lebih lama melantik BG. Seperti diketahui, PDIP memang pihak yang‎ mendorong BG dilantik menjadi Kapolri.

"P‎engadilan memutus ini tak ada alasan bagi Jokowi tidak melantik," kata Trimedya.

 Desakan serupa juga muncul dari fraksi lain di DPR. Namun demikian kalangan relawan dua jari sebenarnya berharap Jokowi mengambil langkah sebaliknya. Mereka mulai menyerukan keraguan mereka terhadap Jokowi mulai timbul, jika Jokowi bergerak mengikuti suara partainya bukan tak mungkin keraguan itu semakin meluas.

Kalangan pro pemberantasan korupsi seperti Prof Denny Indrayana juga melihat masih ada jalan keluar untuk mengantisipasi putusan PN Jaksel yang kontroversial tersebut. Misalnya KPK dapat mengajukan PK ke Mahkamah Agung.

"Putusan praperadilan sudah terlanjur memutuskan demikian. Putusan yang menurut saya harus tetap dikritisi. Karena Putusan MK tahun 2012 melarang putusan praperadilan dibanding, dan UU MA mengatakan MA tidak bisa memeriksa praperadilan, satu-satunya jalan yang tersedia bagi KPK adalah mengajukan upaya hukum luar biasa berupa PK ke MA," kata Guru Besar Hukum UGM yang menolak Komjen Budi jadi Kapolri ini.

Lalu sikap apa yang akan diambil Jokowi, ikut kata partai atau aktivis pro pemberantasan korupsi?

(van/nrl)
Labels: Komjen BG Menang di Praperadilan

Thanks for reading Jokowi Makin Tersudut . Please share...!

0 Komentar untuk "Jokowi Makin Tersudut "

Back To Top