-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Jokowi Tunjuk Harkristuti Jadi Ketua Pansel KY

Niken Widya Yunita - detikNews

 Jokowi Tunjuk Harkristuti Jadi Ketua Pansel KY
Jakarta - Masa jabatan anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2010–2015 akan segera berakhir. Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6/2015 tentang Pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota KY.

Dikutip dari situs Setkab, Jumat (27/2/2015), Jokowi menandatangani Keppres itu pada 23 Februari 2014 lalu.

Dalam Keppres itu ditetapkan susunan Panitia Seleksi Calon Anggota KY yakni:

1. Ketua merangkap anggota Harkristuti Harkrisnowo (Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkum HAM)

2. Wakil Ketua merangkap anggota Yuliandri (akademisi hukum)

3. Anggota Mustafa Abdullah (akademisi hukum), Asep Rahmat Fajar, (tokoh masyarakat), Maruarar Siahaan (tokoh masyarakat), Ahmad Fikri Assegaf (praktisi hukum) dan Topo Santoso (akademisi hukum).

4. Sekretaris Cecep Sutiawan (Deputi Bidang SDM Kementerian Sekretariat Negara)

 7 Orang

Dalam Keppres itu disebutkan, pansel sebagaimana dimaksud mempunyai tugas: a. mengumumkan pendaftaraan penerimaan calon anggota KY, b. melakukan pendaftaran dan seleksi administrasi serta seleksi kualitas dan integritas calon anggota KY, c. menyeleksi dan menentukan 7 nama calon anggota KY, d. menyampaikan 7 nama calon anggota KY kepada presiden untuk diteruskan kepada DPR dan e. memberikan laporan mengenai pelaksanaan tugasnya kepada presiden.

"Dalam melaksanakan tugasnya, Pansel bertanggung jawab kepada Presiden," bunyi diktum ketiga Keppres itu.

Dalam melaksanakan tugasnya, pansel dibantu oleh sekretariat yang dibentuk oleh Mensesneg.

Adapun masa kerja pansel terhitung sejak ditetapkan Keppres ini sampai dengan masa jabatan anggota KY.

"Segala biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas Panitia Seleksi dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian Sekretariat Negara," bunyi diktum keenam Keppres tersebut.

Keppres ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu pada 23 Februari 2015.

(nik/nrl)
Labels: KY, Presiden Jokowi

Thanks for reading Jokowi Tunjuk Harkristuti Jadi Ketua Pansel KY . Please share...!

0 Komentar untuk "Jokowi Tunjuk Harkristuti Jadi Ketua Pansel KY "

Back To Top