Mega Putra Ratya - detikNews
Jakarta - Kabareskrim Komjen Budi Waseso masuk dalam bursa calon kuat Kapolri pengganti Komjen Budi Gunawan yang disebut gagal dilantik. Namun, Budi Waseso dinilai tidak layak masuk dalam bursa calon Kapolri.
"Kalau Budi Waseso jadi calon Kapolri, persepsi negatif publik besar. Sulit memisahkan BG dan Budi Waseso, itu menambah amarah publik kepada Polri," ujar peneliti dari PSHK Miko Ginting saat berbincang, Jumat (6/2/2015).
Pekan lalu Kompolnas mengajukan lima nama kandidat calon Kapolri kepada Presiden Jokowi. Lima nama tersebut yakni; Badrodin Haiti, Suhardi Alius, Budi Waseso, Dwi Priyatno, dan Putut Eko Bayu Seno.
Namun menurut UU Polri pasal 38 ayat 1 D, serta Perpres 17/2011 pasal 4 huruf D disebutkan Kompolnas hanya menyampaikan pertimbangan mengenai Kapolri. Kompolnas tidak punya kewenangan mengajukan nama.
"Selain itu, ada laporan dari Komnas HAM ditemukan 6 poin ada pelanggaran HAM berat yang dilakukan Budi Waseso dalam penangkapan BW, sudah sepatutnya Budi Waseso bukan naik pangkat, tapi dicopot," tutur Miko.
Dari segi profil, Budi Waseso juga belum pernah memimpin Polda tipe A. Sehingga Budi Waseso dinilai minim pengalaman.
"(Budi) Hanya pernah menjadi Kapolda Gorontalo, ini minim pengalaman, merusak sistem yang ada," imbuhnya`
"Secara administrasi mungkin layak, tapi pengalaman, kompetensi dan integritas Budi Waseso diragukan. Pemilihan Budi Waseso bukan meredakan amarah publik tapi semakin membesarkan amarah publik kepada Polri," tutupnya.
(mpr/dha)
"Kalau Budi Waseso jadi calon Kapolri, persepsi negatif publik besar. Sulit memisahkan BG dan Budi Waseso, itu menambah amarah publik kepada Polri," ujar peneliti dari PSHK Miko Ginting saat berbincang, Jumat (6/2/2015).
Pekan lalu Kompolnas mengajukan lima nama kandidat calon Kapolri kepada Presiden Jokowi. Lima nama tersebut yakni; Badrodin Haiti, Suhardi Alius, Budi Waseso, Dwi Priyatno, dan Putut Eko Bayu Seno.
Namun menurut UU Polri pasal 38 ayat 1 D, serta Perpres 17/2011 pasal 4 huruf D disebutkan Kompolnas hanya menyampaikan pertimbangan mengenai Kapolri. Kompolnas tidak punya kewenangan mengajukan nama.
"Selain itu, ada laporan dari Komnas HAM ditemukan 6 poin ada pelanggaran HAM berat yang dilakukan Budi Waseso dalam penangkapan BW, sudah sepatutnya Budi Waseso bukan naik pangkat, tapi dicopot," tutur Miko.
Dari segi profil, Budi Waseso juga belum pernah memimpin Polda tipe A. Sehingga Budi Waseso dinilai minim pengalaman.
"(Budi) Hanya pernah menjadi Kapolda Gorontalo, ini minim pengalaman, merusak sistem yang ada," imbuhnya`
"Secara administrasi mungkin layak, tapi pengalaman, kompetensi dan integritas Budi Waseso diragukan. Pemilihan Budi Waseso bukan meredakan amarah publik tapi semakin membesarkan amarah publik kepada Polri," tutupnya.
(mpr/dha)
Labels:
Krisis KPK vs Oknum Polri
Thanks for reading Kontroversial, Komjen Budi Waseso Dinilai Tak Pantas Masuk Bursa Kapolri . Please share...!
0 Komentar untuk "Kontroversial, Komjen Budi Waseso Dinilai Tak Pantas Masuk Bursa Kapolri "