-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

KPK: Pemeriksaan Novel Baswedan Mengganggu Ketenangan

, CNN Indonesia
KPK: Pemeriksaan Novel Baswedan Mengganggu Ketenangan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti (tengah) memberikan selamat kepada Taufiequrachman Ruki (kiri) usai pengambilan sumpah jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 20 Februari 2015. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menginstruksikan agar penyidik Komisaris Novel Baswedan tidak datang menjalani pemeriksaan di Kantor Bareskrim Polri. Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengatakan, rencana pemeriksaan terhadap Novel telah mengganggu ketenangan KPK dalam menuntaskan pengungkapan kasus korupsi.

Hal itu dinyatakan oleh kuasa hukum Novel, Muhammad Isnur, terkait rencana pemeriksaan kliennya hari ini, Kamis (26/2). "Yang kami tangkap dari statement Pak Ruki, ini mengganggu ketenangan KPK dalam memberantas Korupsi," ujar Isnur hari ini, Kamis.
 Isnur menyebut, perintah pimpinan KPK agar Novel tak hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka terjadi karena komunikasi petinggi dua aparat penegak hukum itu. Selain itu, Rabu lalu (25/2), Presiden Joko Widodo telah melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung di Istana Negara, Jakarta.

Berdasarkan pantuan CNN Indonesia, Rabu malam (25/2), Ruki juga tampak terlihat memasuki Kantor Bareskrim Polri sekitar pukul 19.20 WIB. Ruki datang dengan pengawalan sejumlah petugas polisi.

Kehadiran Ruki ke kantor Komisaris Jenderal Budi Waseso itu nyaris tak diketahui awak media dan berlangsung hingga pukul 22.00 WIB. Polri dan KPK belum ada yang mengonfirmasi kedatangan Ruki ke Bareskrim.

Seperti diberitakan sebelumnya, Novel dituduh menganiaya seorang pencuri sarang burung walet hingga tewas pada 2004. Pada 2012 ketika dia menjadi penyidik utama kasus korupsi yang menjerat bekas Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Novel ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Seperti saat ini, mencuatnya perkara Novel ketika itu disebut-sebut sebagai serangan balik polisi atas KPK yang menetapkan Djoko sebagai tersangka. Polisi bahkan sempat menggeruduk Gedung KPK untuk menangkap Novel, 5 Oktober 2012.

Namun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat itu memerintahkan Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk menghentikan kasus tersebut demi meredakan ketegangan antara kedua institusi penegak hukum. (rdk)

Labels: KPK

Thanks for reading KPK: Pemeriksaan Novel Baswedan Mengganggu Ketenangan. Please share...!

0 Komentar untuk "KPK: Pemeriksaan Novel Baswedan Mengganggu Ketenangan"

Back To Top