-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

KPK: Polisi Tidak Perlu Melakukan Penggeledahan

, CNN Indonesia
KPK: Polisi Tidak Perlu Melakukan Penggeledahan Deputi Pencegahan KPK Johan Budi Sapto Pribowo. (CNN Indonesia/Safir Makki)
 
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan bekerjasama menyediakan dokumen yang diperlukan Polri untuk mengusut kasus yang menjerat para pimpinan. Deputi Pencegahan KPK Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan, penggeledahan tidak perlu dilakukan karena pihaknya menghargai proses hukum yang berlangsung.

"Saya belum tahu dokumennya apa, asal dokumen itu relevan pasti akan kami berikan," kata Johan Budi kepada CNN Indonesia, Ahad (8/2).

Johan mempertanyakan urgensi Polri menggeledah Kantor KPK. Terlebih lagi, kasus yang menjerat pimpinan KPK, terutama Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto  yang telah menjadi tersangka, terjadi sebelum mereka menjabat di lembaga antirasuah.

Johan belum berani menyimpulkan apakah dokumen yang diperlukan Polri memang ada di KPK atau tidak. Maka itu, dia meminta Polri menjelaskan terlebih dahulu dokumen yang diperlukan.

Walau demikian, lanjut Johan, jika penggeledahan tetap dilakukan, Johan menyatakan institusinya akan menghargai. "Silakan saja, kami akan hargai bersama," ujarnya.

Dengan catatan, penggeledahan tersebut harus dilakukan dengan izin pengadilan dan surat pemberitahuan. Jika pengadilan sudah memberikan izin, maka KPK akan menghormati langkah hukum tersebut.

Sejauh ini, belum ada surat pemberitahuan apapun yang menandakan penggeledahan akan dilakukan.

Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti membenarkan ada pengajuan permohonan penyitaan dokumen oleh lembaganya terhadap KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Permintaan itu, bertujuan untuk memenuhi keperluan penyelidikan.

Belum jelas benar dokumen yang diminta polisi. Namun menurut kabar, penyitaan mengarah kepada dokumen perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang dimiliki KPK.

Badrodin yakin jika kepolisian meminta begitu saja kepada KPK soal salinan dokumen yang dimintakan, KPK pasti tidak mau memberikan. "Maka dari itu, kami minta persetujuan penetapan ke pengadilan untuk bisa dijadikan barang bukti," kata Badrodin di Istana Kepresidenan, Jumat (6/2).
(rdk)
Labels: KPK

Thanks for reading KPK: Polisi Tidak Perlu Melakukan Penggeledahan. Please share...!

0 Komentar untuk "KPK: Polisi Tidak Perlu Melakukan Penggeledahan"

Back To Top