Demikian diungkapkan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, dalam jumpa pers di Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa (17/2/2015)
"Untuk yang PNBP (penerimaan negara bukan pajak) memang nanti ada ini, mengusulkan kenaikan tarif ya. Tapi tentunya bukan hanya batu bara, tetapi semua jenis (hasil tambang)," jelasnya.
Bambang mengakui, harga komoditas tambang saat ini sedang tidak bagus. Namun kalangan pengusaha, tetap menerima keuntungan yang diterima. Aturan baru ini akan keluar dalam waktu dekat.
"Kita harapkan tentunya tambang ini. Meskipun kita tahu harganya tidak sedang bagus, tapi karena mereka sudah mendapatkan manfaat dari kekayaan alam, maka tarifnya tentunya akan disesuaikan," papar Bambang.
Dalam APBN Perubahan (APBN-P) 2015, target PNBP minerba dinaikkan Rp 7,1 triliun menjadi Rp 31,7 triliun. Tambahan target tersebut akan dioptimalkan dari kenaikan royalti.
"(Kenaikan tarif) itu akan menolong," sebutnya.
Target PNBP total adalah Rp 269,1 triliun, turun Rp 141,3 triliun dari yang sebelumnya pada APBN 2015 Rp 410,3 triliun. Turunnya PNBP dikarenakan anjloknya PNBP migas sebesar Rp 142,9 triliun, menjadi Rp 81,9 triliun.(mkl/dnl)
0 Komentar untuk "Pemerintah Jokowi Naikkan Tarif Royalti Tambang, Dari Emas Hingga Batu Bara"