-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Revisi UU KPK Memperlemah KPK? BW: Iya, Sangat Sistematis

Herianto Batubara - detikNews

Revisi UU KPK Memperlemah KPK? BW: Iya, Sangat Sistematis
Jakarta - Revisi UU KPK masuk ke dalam Prolegnas 2015-2019 yang sudah ditetapkan. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menilai hal itu adalah salah satu upaya yang sistematis untuk memperlemah KPK.

Pernyataan itu diungkapkan Bambang kepada wartawan di Pusat Perfilman Haji Umar Ismail (PPHUI), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2015). Ia baru saja menjadi pembicara di acara talkshow Anti Corruption Film Festival (ACFFest) 2015.

"RUU KPK masuk ke Prolegnas, apa ini upaya sistematis memperlemah KPK?" tanya wartawan.

"Ya, sangat sistematis lah," kata Bambang singkat. Namun ia tidak mau menjelaskan lebih lanjut serbuan pertanyaan wartawan.

"Nantilah di KPK kita beri keterangan ya," imbuhnya sambil melangkah masuk ke dalam mobilnya dan pergi meninggalkan lokasi.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK lainnya Zulkarnain telah menyatakan tidak setuju dengan rencana DPR dan pemerintah yang akan merevisi UU KPK. Menurutnya UU KPK selama ini sudah bagus.

"Saya melihat UU KPK masih bagus untuk dilaksanakan. Dalam pandangan saya belum termasuk prioritas Prolegnas. Dengan pekerjaan yang kami lakukan, sesuai dengan UU, roadmap dan rencana kerja kita, sudah lebih bagus kita," jelas Zulkarnain di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2015) kemarin.

Revisi UU KPK ini merupakan usulan dari DPR yaitu Komisi III. Pada periode lalu, revisi UU KPK menjadi perdebatan karena ada poin-poin revisi yang dianggap justru melemahkan lembaga antikorupsi ini.

(bar/fjp)
Labels: KPK

Thanks for reading Revisi UU KPK Memperlemah KPK? BW: Iya, Sangat Sistematis . Please share...!

0 Komentar untuk "Revisi UU KPK Memperlemah KPK? BW: Iya, Sangat Sistematis "

Back To Top