-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Kondisi KPK Mirip Saat Cicak Vs Buaya, Presiden Tak Bisa Diam Saja

Fajar Pratama - detikNews

Kondisi KPK Mirip Saat Cicak Vs Buaya, Presiden Tak Bisa Diam Saja
Jakarta - Menyusul ditetapkannya Abraham Samad dan Bambang Widjojanto sebagai tersangka di kepolisian, kini tinggal tersisa dua pimpinan KPK yang belum 'masuk kotak'. Kondisi serupa dengan masa krisis Cicak vs Buaya pada 2008 silam.

Samad ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen oleh Polda Sulsel. Pihak kepolisian mengaku menjerat Samad setelah adanya pengakuan dari seorang perempuan bernama Feriyani Lim, yang menyebut Sang Ketua KPK itu membantu pemalsuan dokumen pada 2007.

Sedangkan Bambang sudah menyandang status tersangka sejak Januari 2015. Dia dijerat dengan pasal kesaksian palsu, terkait sidang sengketa Pilkada di MK pada 2010 silam.

UU 30 Tahun 2002 Tentang KPK menyatakan, pimpinan yang menjadi tersangka diberhentikan sementara oleh Presiden. Saat ini, Bambang dan Samad belum diberhentikan sementara. Namun jika tidak ada langkah terobosan, maka pemberhentian dua pimpinan itu tinggal tunggu waktu.

Jika langkah pemberhentian sementara itu sudah diambil, maka pimpinan KPK tinggal tersisa dua orang: Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain. Dua orang pimpinan tersisa itu pun berpotensi jadi tersangka setelah kasus yang menyeret nama mereka sudah naik ke tahap penyidikan.

Kondisi ini mirip seperti pada era Cicak Vs Buaya. Saat itu pimpinan KPK tinggal tersisa dua orang, yakni M Jasin dan Haryono Umar. Antasari Azhhar, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polisi.

Karena situasi yang sedemikian tak kondusif bagi KPK, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono lantas turun tangan, menerbitkan Perppu dan menunjuk tiga pelaksana tugas pimpinan yakni Tumpak Hatorangan Panggabean, Waluyo dan Mas Ahmad Santosa. KPK yang sempat loyo pun kembali bertenaga setelah kedatangan tiga orang tersebut.

Kembali ke kondisi KPK saat ini, pihak lembaga antikorupsi itu sejak beberapa waktu yang lalu sudah terang-terangan meminta Presiden Joko Widodo turun tangan. "Semakin lama tidak ada tindakan dari Presiden maka kondisi ini akan semakin tidak kondusif," ujar Deputi Pencegahan KPK Johan Budi Kamis (5/2/2015) lalu.

Kapan akan mengambil langkah penyelamatan KPK, Pak Jokowi?

(fjp/ndr)
Labels: Samad Jadi Tersangka

Thanks for reading Kondisi KPK Mirip Saat Cicak Vs Buaya, Presiden Tak Bisa Diam Saja . Please share...!

0 Komentar untuk "Kondisi KPK Mirip Saat Cicak Vs Buaya, Presiden Tak Bisa Diam Saja "

Back To Top