-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Soal Komjen BG, Pengacara KPK: Ini Praperadilan Pertama Berbeda dari yang Pernah Dialami

Rini Friastuti - detikNews

Jakarta - Sidang praperadilan untuk agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak Komjen Budi Gunawan selesai dilaksanakan. Sebelum sidang ditutup, tim biro hukum KPK kepada hakim mengakui bahwa sidang yang mereka jalani hari ini sungguh berbeda dari yang pernah mereka laksanakan sebelumnya.

Sidang selesai pukul 19.30 WIB malam di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Rabu (11/2/2105).

"Terkait proses pembuktian, dalam proses hukum acara yang pernah kami alami di persidangan KPK sebelumnya, ini sangat berbeda," ujar kuasa hukum KPK, Chatarina Girsang kepada hakim Sarpin Rizaldi.

Salah satu yang menurutnya berbeda adalah tak adanya kesempatan bagi pihaknya untuk memberikan tanggapan atas bukti yang diajukan oleh pemohon.

"Kami ingin bertanya, apakah ada ruang bagi kami untuk memberikan tanggapan atas bukti yang diajukan pemohon baik secara lisan ataupun tertulis, karena banyak bukti yang menurut kami tidak relevan," jelasnya.

"Demikian juga kami ingin pengadilan juga memberikan waktu bagi pemohon untuk menanggapi jawaban dari kami," sambung Chatarina.

‎Namun hakim beralasan, kesempatan tersebut tidak diberikan, karena praperadilan bersifat praktis dan harus dilakukan secara cepat.

"Lagipula ini merupakan sidang praperadilan, di mana waktu untuk memberikan tanggapan atas bukti, seperti halnya replik dan duplik tidak ada, mengacu kepada hukum acara di pengadilan, praperadilan memang dilaksanakan secara cepat ya," kata hakim Sarpin.

Ketika tak ada tanggapan lagi dari kedua ‎pihak, maka hakim menutup sidang dan menunda hingga Kamis (12/2) dengan agenda pembuktian serta menghadirkan saksi fakta dari pihak KPK.

"Untuk bukti dari termohon ditunda sampai besok, hari Kamis pukul 09.00 WIB. Toleransi waktu diberikan 1 jam," kata hakim sambil mengetok palu tanda berakhirnya sidang.

(rni/ndr)
Labels: KPK, Pengacara

Thanks for reading Soal Komjen BG, Pengacara KPK: Ini Praperadilan Pertama Berbeda dari yang Pernah Dialami . Please share...!

0 Komentar untuk "Soal Komjen BG, Pengacara KPK: Ini Praperadilan Pertama Berbeda dari yang Pernah Dialami "

Back To Top