-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Soal Pengganti Komjen BG, Presiden Kembali Tidak Libatkan Polri?

Andri Haryanto - detikNews


Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah menerima sejumlah nama sebagai calon pengganti Komjen Budi Gunawan yang batal dilantik. Daftar nama itu merupakan hasil penggodokan Kompolnas. Meski demikian, Polri tidak dilibatkan kembali dalam penyampaian nama yang dinilai patut untuk maju dalam bursa Kapolri.

Kepala Divisi Humas Irjen Ronny F Sompie mengatakan, meski pihak Kompolnas sudah disibukkan dengan usulan nama-nama calon Kapolri pengganti Komjen Budi Gunawan, Polri hingga saat ini belum menerima permintaan dari Presiden Jokowi untuk menyaring nama-nama yang diajukan internal Polri.

"Belum ada permintaan ke Polri untuk mengajukan calon penganti," kata Ronny dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (11/2/2014).

Namun, apabila ada permintaan dari presiden maka internal Polri segera membentuk Dewan Kebijakan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) guna menyaring satu atau dua orang yang selanjutnya diajukan ke presiden.

"Polri loyal kepada Bapak Presiden dan menunggu perintah dan keputusan Bapak Presiden," jelas Ronny.

Memang tidak ada aturan tertulis melibatkan internal Polri dalam pengajuan nama calon Kapolri. Adapun pelibatan tersebut merupakan warisan ketika Polri masih berada di ABRI. Fungsi dari pelibatan tersebut adalah untuk menimbang calon secara karir dan kepangkatan atau pengalaman jabatan. Cara ini pula dilakukan untuk meredam gejolak 'perang bintang' di internal masing-masing karena yang lebih memahami persoalan adalah internal itu sendiri.

Presiden SBY saat menjabat masih menerima usulan nama yang diajukan Polri. Meski demikian, keputusan seluruhnya ada di tangan presiden walaupun harus mengesampingkan nama-nama yang diajukan tersebut. Misalnya, ketika Jenderal Timur Pradopo terpilih menjadi Kapolri, padahal beberapa nama sempat diajukan Polri untuk selanjutnya dipilih. Namun, Presiden SBY memilih Timur Pradopo yang saat itu berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) dengan menyandang bintang dua di pundak.

Menurut Ronny, Wanjakti diikuti oleh jenderal-jenderal yang dianggap senior secara kepangkatan, bintang tiga. Turut pula Asisten SDM dan Kadiv Propam dalam dewan tersebut. Asisten SDM adalah untuk menyampaikan rekam jejak karir yang bersangkutan sebelum masuk bursa Kapolri. Adapun Kadiv Propam memberikan penyampaian rekam jejak pelanggaran yang dilakukan yang bersangkutan, baik itu etika mau pun pidana.

"Jangan sampai ada apa-apa di kemudian hari, baru ada komplain karena Propam tidak dilibatkan," ujar Ronny.

Sebelumnya Kompolnas sudah mengantongi empat nama calon Kapolri baru. Mereka adalah Kabareskrim Komjen Budi Waseso, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, Inspektur pengawasan umum Komjen Dwi Prayitno, dan Kepala badan pemeliharaan keamanan Komjen Putut Eko Bayuseno. Nama-nama tersebut akan diserahkan Kompolnas ke Presiden jika Komjen Budi Gunawan tak jadi dilantik.

Suhardi dan Anang sempat dikabarkan tak masuk dalam bursa calon Kapolri. Suhardi dianggap masih terlalu muda karena berasal dari angkatan 85, sedangkan nama-nama lainnya yang masuk dari angkatan 82-84. Namun belakangan, para komisioner memasukan nama Komjen Anang dan Suhardi dalam bursa Calon Kapolri.


(ahy/tfn)
Labels: Mensesneg, Polri

Thanks for reading Soal Pengganti Komjen BG, Presiden Kembali Tidak Libatkan Polri? . Please share...!

0 Komentar untuk "Soal Pengganti Komjen BG, Presiden Kembali Tidak Libatkan Polri? "

Back To Top