-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Sudah Tahu Dilarang UU, Kenapa Hasto dan Tjahjo Tetap Temui Samad?

Ikhwanul Khabibi - detikNews

Jakarta - Plt Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto baru saja selesai memberikan keterangan kepada bagian pengawas internal KPK terkait pernyataannya soal manuver politik Abraham Samad. Selama dua jam, Hasto mengaku sudah memberikan keterangan dan beberapa barang bukti agar komite etik bisa segera dibentuk.

Namun, pertanyaan yang muncul adalah, kenapa Hasto tetap menemui Samad padahal sudah tahu hal itu dilarang undang-undang? Jika memang ada indikasi pelanggaran etik dan mengatasnamakan demi KPK, kenapa Hasto baru melapor sekarang?

"‎Bagi kami tidak melanggar (bertemu dengan Samad), apalagi inisiatifnya tidak dari kami dan kemudian UU mengatur pelanggaran kode etik itu bagi pimpinan KPK. Jadi saya juga tidak ingin mencari-cari persoalan terkait hal tersebut. Sekali lagi yang saya lakukan adalah menegakkan kebenaran di atas kebenaran itu sendiri," kata Hasto di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (9/2/2015).

Hasto mengaku tahu soal aturan yang melarang pimpinan KPK bertemu pihak lain. Jika memang pertemuan itu benar adanya, maka Hasto juga merupakan pihak yang ikut aktif dalam proses pelanggaran etik itu.

Saat ditanya soal bukti apa saja yang telah diberikan kepada pengawas internal, Plt Sekjen PDIP itu mengaku bahwa bukti yang diberikan hampir sama seperti yang telah dia tunjukkan di hadapan para anggota komisi III DPR. Namun, saat ditanya apakah dirinya memiliki bukti rekaman CCTV, Hasto tak bisa menjawab.

"‎Buktinya tentu saja adalah bukti-bukti pertemuan. Ada banyak lah ada foto, ada pernyataan saksi di situ kemudian ada bukti-bukti juga yang masih dipegang oleh Bareskrim. Sehingga kami meminta, mengharapkan agar kerja sama dari lembaga ini," jelas Hasto.

Pengawas internal KPK akan melakukan validasi terhadap semua keterangan dan barang bukti yang diberikan Hasto. Nantinya, jika bukti teruji validitasnya, maka pengawas internal akan mengusulkan pembentukan komite etik untuk menindak dugaan pelanggaran yang dilakukan Abraham Samad.

 (kha/ndr)
Labels: KPK

Thanks for reading Sudah Tahu Dilarang UU, Kenapa Hasto dan Tjahjo Tetap Temui Samad? . Please share...!

0 Komentar untuk "Sudah Tahu Dilarang UU, Kenapa Hasto dan Tjahjo Tetap Temui Samad? "

Back To Top