Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Jakarta - Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar masih tidak mengerti mengapa polisi menetapkan Bambang Widjojanto (BW) sebagai tersangka. Bambang menduga polisi ingin memberikan 'label' terpidana kepada BW.
Bambang menjelaskan secara teori, proses mengkriminalkan seseorang dengan kekuatan tertentu untuk memberikan 'label' kepada orang yang dituju.
"Sama seperti fatamorgana. Kenapa Mas BW ditersangkakan? Tentu ada kekuatan tertentu, tidak mungkin muncul begitu saja," ujar Bambang dalam diskusi 'Quo Vadis Kriminalisasi KPK" oleh ICW di Taman Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (1/3/2015).
Sebagai contoh, Bambang menyebut kasus Abu Bakar Baasyir yang lebih dulu dicap teroris oleh kepolisian tanpa melalui proses persidangan. Baasyir ditangkap dan langsung dilabeli sebagai teroris.
Oleh karenanya, diperlukan komunikasi kepada pihak yang 'melabeli' seseorang, dan pada kasus BW adalah pihak kepolisian. Hal ini perlu dilakukan untuk mencari tahu motif pelabelan tersebut.
"Kecederungannya seperti apa? Apakah orang itu terkait memang kriminal, atau ada sesuatu?" terangnya.
Jika terbukti melakukan malpraktek atau kesalahan profesi, maka hal tersebut bisa dilaporkan ke propam.
(fiq/mpr)
Bambang menjelaskan secara teori, proses mengkriminalkan seseorang dengan kekuatan tertentu untuk memberikan 'label' kepada orang yang dituju.
"Sama seperti fatamorgana. Kenapa Mas BW ditersangkakan? Tentu ada kekuatan tertentu, tidak mungkin muncul begitu saja," ujar Bambang dalam diskusi 'Quo Vadis Kriminalisasi KPK" oleh ICW di Taman Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (1/3/2015).
Sebagai contoh, Bambang menyebut kasus Abu Bakar Baasyir yang lebih dulu dicap teroris oleh kepolisian tanpa melalui proses persidangan. Baasyir ditangkap dan langsung dilabeli sebagai teroris.
Oleh karenanya, diperlukan komunikasi kepada pihak yang 'melabeli' seseorang, dan pada kasus BW adalah pihak kepolisian. Hal ini perlu dilakukan untuk mencari tahu motif pelabelan tersebut.
"Kecederungannya seperti apa? Apakah orang itu terkait memang kriminal, atau ada sesuatu?" terangnya.
Jika terbukti melakukan malpraktek atau kesalahan profesi, maka hal tersebut bisa dilaporkan ke propam.
(fiq/mpr)
Labels:
Pengamat Kepolisian
Thanks for reading Bambang Widodo Umar Menduga Ada Upaya Pelabelan Tersangka Kepada BW . Please share...!

0 Komentar untuk "Bambang Widodo Umar Menduga Ada Upaya Pelabelan Tersangka Kepada BW "