Foto: Reuters
Dilansir dari BBC, Kamis (5/2/2015), otoritas judi Macau mengatakan, omzet rumah judi di Macau pada Februari 2015 anjlok 48,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu,
Februari lalu, penjudi menghabiskan 19,5 miliar patacas (US$ 2,4 miliar) atau sekitar Rp 28,8 triliun. Turun dari Februari 2014 yang mencapai 38 miliar patacas.
Macau merupakan kota pusat judi terbesar kedua di dunia, setelah Las Vegas, Amerika Serikat (AS). Bisnis kasino di Makau, terhantam dengan aksi keras pemerintah China kepada para koruptor.
Kota yang masih merupakan wilayah administrasi China ini, sangat menggantungkan pertumbuhan ekonominya pada bisnis pariwisata perjudian. Macau adalah satu-satunya wilayah di China yang melegalkan bisnis kasino.
Presiden China, Xi Jinping melakukan pendekatan agar Makau mendiversifikasi ekonominya, dengan tidak menggantungkan sepenuhnya kepada bisnis judi. Nasihat ini diberikan Xi saat berkunjung ke Macau Desember 2014.
(dnl/hds)
Labels:
China
Thanks for reading China Tindak Keras Korupsi, Omzet Kasino di Macau Anjlok 48%. Please share...!

0 Komentar untuk "China Tindak Keras Korupsi, Omzet Kasino di Macau Anjlok 48%"