Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
"Saya bukan berteori, tapi menurut saya langkahnya harus betul-betul sistematis. Kemarin di rapat di Kemenko Perekonomian sudah diputuskan bahwa kita akan melanjutkan moratorium izin baru di kawasan hutan alam dan lahan gambut, dan masih akan kita kaji soal PP 71 tahun 2014 (Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut). Kita sudah punya peta pedomannya yang menjadi acuan daerah-daerah moratorium. Jadi itu semua merupakan langkah-langkah mengatasinya," ujar Siti saat dimintai tanggapan oleh detikcom, Sabtu (21/3/2015).
FAO juga mengingatkan akan janji pemerintahan Indonesia pada tahun 2009 untuk mengurangi gas emisi rumah kaca sebesar 26 persen. Kemudian pada tahun 2020 akan meningkat ke angka 41 persen.
"Presiden Jokowi berkomitmen untuk melanjutkan pengurangan emisi 26 persen sampai dengan tahun 2020, dan kami kerja keras untuk itu. Apalagi memberikan lingkungan yang baik dan membuat sumber daya alam betul-betul sebagai sumber daya untuk masyarakat secara adil dan untuk kesejahteraan rakyat merupakan mandat konstitusional UUD 1945 yang harus dijaga," tutur Siti.
Dirinya kemudian menjelaskan bahwa angka deforestasi di Indonesia sudah menurun saat ini. Angka deforestasi 670.000 - 680.000 hektare dalam periode sekitar 2009 sampai 2014 sudah lebih kecil dari angka sebelumnya. Pada deforestasi sekitar 2006 sampai 2011 mencapai sekitar 1,2 juta hektare.
"Kemudian lagi saat sekitar awal reformasi bergulir sejak 2000 sampai 2006 angkanya lebih seram lagi sampai sekitar 2 juta hektare dalam 1 tahun. Sekarang sebetulnya makin baik apalagi Presiden sudah canangkan akan turunkan emisi gas rumah kaca dengan mengatasi kerusakan hutan yang terjadi karena perusakan hutan dan teurtama dari kebakaran lahan dan hutan. Jadi seharusnya disebutkan juga oleh FAO bahwa sekarang sudah lebih baik dari sebelumnya. Tentu saja angka deforestasi ini masih harus terus kita tekan. Dengan cara-cara penanaman dan pemeliharaan, pengawasan dan pengendalian illegal logging serta mengatasi kebakaran hutan dan memberdayakan kearifan lokal," papar politisi NasDem tersebut.
Pemerintah saat ini juga akan meningkatkan kerja sama dengan luar negeri guna menjaga ekosistem hutan yang menjadi paru-paru dunia. Kerja sama internasional akan berguna untuk memperkaya metode, basis data, serta memperbaharui hasil riset.
"Akan tetapi kitalah yang harus bekerja karena hutan dan lahan ini adalah milik aset strategis bangsa kita yang harus kita jaga sebaik-baiknya. Kerja sama internasional akan kita laksanakan dalam kerangka perubahan iklim dan terintegrasi dengan terus menerus koordinasi, demikian pula pengawasannya. Prinsip pembangunan berkesinambungan atau sustainable development menjadi koridor prinsipnya," pungkas mantan Sekjen DPD RI ini.
(bpn/gah)
Ilustrasi
Jakarta - Food Agriculture
Organization (FAO) PBB menyoroti tingginya deforestasi (berkurangnya
lahan hutan) yang terjadi di Indonesia. Menteri Kehutanan dan Lingkungan
Hidup (Menhut LH) Siti Nurbaya Bakar mengapresiasi sorotan tersebut
yang menurut dia dapat dijadikan acuan untuk membuat regulasi."Saya bukan berteori, tapi menurut saya langkahnya harus betul-betul sistematis. Kemarin di rapat di Kemenko Perekonomian sudah diputuskan bahwa kita akan melanjutkan moratorium izin baru di kawasan hutan alam dan lahan gambut, dan masih akan kita kaji soal PP 71 tahun 2014 (Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut). Kita sudah punya peta pedomannya yang menjadi acuan daerah-daerah moratorium. Jadi itu semua merupakan langkah-langkah mengatasinya," ujar Siti saat dimintai tanggapan oleh detikcom, Sabtu (21/3/2015).
FAO juga mengingatkan akan janji pemerintahan Indonesia pada tahun 2009 untuk mengurangi gas emisi rumah kaca sebesar 26 persen. Kemudian pada tahun 2020 akan meningkat ke angka 41 persen.
"Presiden Jokowi berkomitmen untuk melanjutkan pengurangan emisi 26 persen sampai dengan tahun 2020, dan kami kerja keras untuk itu. Apalagi memberikan lingkungan yang baik dan membuat sumber daya alam betul-betul sebagai sumber daya untuk masyarakat secara adil dan untuk kesejahteraan rakyat merupakan mandat konstitusional UUD 1945 yang harus dijaga," tutur Siti.
Dirinya kemudian menjelaskan bahwa angka deforestasi di Indonesia sudah menurun saat ini. Angka deforestasi 670.000 - 680.000 hektare dalam periode sekitar 2009 sampai 2014 sudah lebih kecil dari angka sebelumnya. Pada deforestasi sekitar 2006 sampai 2011 mencapai sekitar 1,2 juta hektare.
"Kemudian lagi saat sekitar awal reformasi bergulir sejak 2000 sampai 2006 angkanya lebih seram lagi sampai sekitar 2 juta hektare dalam 1 tahun. Sekarang sebetulnya makin baik apalagi Presiden sudah canangkan akan turunkan emisi gas rumah kaca dengan mengatasi kerusakan hutan yang terjadi karena perusakan hutan dan teurtama dari kebakaran lahan dan hutan. Jadi seharusnya disebutkan juga oleh FAO bahwa sekarang sudah lebih baik dari sebelumnya. Tentu saja angka deforestasi ini masih harus terus kita tekan. Dengan cara-cara penanaman dan pemeliharaan, pengawasan dan pengendalian illegal logging serta mengatasi kebakaran hutan dan memberdayakan kearifan lokal," papar politisi NasDem tersebut.
Pemerintah saat ini juga akan meningkatkan kerja sama dengan luar negeri guna menjaga ekosistem hutan yang menjadi paru-paru dunia. Kerja sama internasional akan berguna untuk memperkaya metode, basis data, serta memperbaharui hasil riset.
"Akan tetapi kitalah yang harus bekerja karena hutan dan lahan ini adalah milik aset strategis bangsa kita yang harus kita jaga sebaik-baiknya. Kerja sama internasional akan kita laksanakan dalam kerangka perubahan iklim dan terintegrasi dengan terus menerus koordinasi, demikian pula pengawasannya. Prinsip pembangunan berkesinambungan atau sustainable development menjadi koridor prinsipnya," pungkas mantan Sekjen DPD RI ini.
(bpn/gah)
Labels:
Dunia,
Hutan RI,
Menhut & LKH,
Moratorium
Thanks for reading Hutan Indonesia Disoroti Dunia, Kemenhut LH akan Lanjutkan Moratorium . Please share...!

0 Komentar untuk "Hutan Indonesia Disoroti Dunia, Kemenhut LH akan Lanjutkan Moratorium "