-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Ini daftar mata anggaran RAPBD DKI 2015 yang dicoret Kemendagri

Reporter : Fikri Faqih



Ini daftar mata anggaran RAPBD DKI 2015 yang dicoret Kemendagri
Gedung Balai Kota DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman


Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri telah melakukan evaluasi atas RAPBD DKI Jakarta 2015. Mereka memberikan catatan yang perlu dibahas antara Pemprov DKI bersama DPRD DKI Jakarta.

Merdeka.com mendapatkan catatan setebal 144 halaman tersebut. Terdapat larangan adanya anggaran tidak sesuai atau pun anggaran yang terjadi penggandaan.

Salah satu anggaran yang dicoret oleh Mendagri Tjahjo Kumolo adalah biaya operasional milik Walikota di seluruh Jakarta. Rincian anggaran kegiatan penyelenggaraan operasional Walikota yang dicoret tersebut, sebagai berikut:

a. 1.30.021.01.004 Kegiatan Penyelenggaraan Operasional Walikota Rp 3.237.874.307 pada SKPD Walikota Administrasi Jakarta Pusat.

b. 1.20.120.22.003 Kegiatan Penyelenggaraan Operasional Walikota Rp 4.854.050.080 pada SKPD Walikota Administrasi Jakarta Barat.

c. 1.20.190.61.001 Kegiatan Penyelenggaraan Operasional Walikota Rp 1.961.244.800 pada SKPD Walikota Administrasi Jakarta Selatan.

d. 1.20.269.61.001 Kegiatan Penyelenggaraan Operasional Walikota Rp 699.999.118 pada SKPD Walikota Administrasi Jakarta Timur.

e. 1.20.078.22.001 Kegiatan Penyelenggaraan Operasional Walikota Rp 8.951.144.045 pada SKPD Walikota Administrasi Jakarta Utara.
.
f. 1.20.078.22.001 Kegiatan Penyelenggaraan Operasional Bupati Rp 1.429.687.100 pada SKPD Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Enam anggaran di atas dilarang untuk dianggarkan dalam RAPBD DKI Jakarta Tahun 2015. Alasannya penganggaran tersebut tidak memiliki dasar hukum.

"Sebagaimana maksud Pasal 18 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005," tulis Kemendagri dalam draf evaluasi RAPBD DKI Jakarta 2015.

Penyediaan anggaran tersebut harus dialihkan untuk peningkatan pelayanan dasar kepada masyarakat, seperti penanggulangan banjir, penanganan kebersihan dan persampahan, penanganan kemacetan lalu lintas dan peningkatan pelayanan dasar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan, anggaran tersebut merupakan tunjangan pengganti mobil dinas. Sehingga ada anggran untuk uang transportasi.

"Kalimat-kalimat operasional tidak boleh ada lagi. Seperti operasional Wali Kota dan belanja operasional dinas. Karena itu dianggap untuk pribadi, diganti menjadi belanja peningkatan pelayanan kantor," jelasnya beberapa waktu lalu.

Tapi Kemendagri tidak hanya menemukan adanya anggaran operasional. Ada beberapa program yang diduga ganda dalam RAPBD DKI Jakarta 2015.

Merdeka.com mencoba memaparkan sebagian anggaran yang terjadi duplikasi. Walaupun programnya serupa, namun nilai anggarannya berbeda begitu juga dengan pengusulnya.

Berikut daftar beberapa anggaran yang terjadi duplikasi:


a. 1.01.034.06.014 Kegiatan Perawatan Berat Gedung SDN Semanan 03 Rp 1.999.954.166 diindikasikan duplikasi dengan penyediaan anggaran yang tercantum pada kode rekening 1.01.034.06.041 Perawatan Berat Gedung SDN Semanan 03 Rp 2.999.981.882 pada Sudin Pendidikan Jakarta Barat.

b. 1.04.004.09.002 Kegiatan Rehabilitasi Total Gedung SDN Joglo 01/02,03/04 Rp 29.986.473.512 pada Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Barat diindikasikan duplikasi dengan penyediaan anggaran yang tercantum pada kode rekening 1.01.035.06.014 Kegiatan Perawatan Berat Gedung SDN Joglo 03/04 Rp 2.000.000.000 pada Sudin Pendidikan Jakarta Barat.

c. 1.04.003.09.006 Kegiatan Rehabilitasi Total Gedung SDN Lagoa 07/08 Rp 12.647.641.857 pada Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Utara diindikasikan duplikasi dengan penyediaan anggaran yang tercantum pada kode rekening 1.01.001.06.015 Penyelesaian Rehabilitasi Total Gedung SDN Lagoa 07/08 Rp 8.591.805.454 pada SKPD Dinas Pendidikan.

d. 1.04.006.10.007 Kegiatan Rehabilitasi Total Gedung SMPN 102 Rp 29.155.000.000 pada Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Timur diindikasikan duplikasi dengan penyediaan anggaran yang tercantum pada kode rekening 1.01.001.06.041 Penyelesaian Rehabilitasi Total Gedung SMP 102 Rp 16.499.987.061 pada SKPD Dinas Pendidikan.

e. 1.04.003.09.005 Kegiatan Rehabilitasi Total Gedung SDN Penjaringan 08/09 Rp 11.752.668.776 pada Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Utara diindikasi duplikasi dengan penyediaan anggaran yang tercantum pada kode rekening 1.01.001.06.032 Penyelesaian Rehabilitasi Total Gedung SDN Penjaringan 09/10 Rp 9.030.125.000 pada SKPD Dinas Pendidikan.

f. 1.04.002.10.001 Kegiatan Rehabilitasi Total Gedung SDN Kramat 01, 02, 03 dan 04 Rp 15.478.315.775 pada Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Pusat diindikasikan duplikasi dengan penyediaan anggaran yang tercantum pada kode rekening 1.01.031.06.016 Perawatan Berat Gedung SDN Kramat 01-04 Rp 1.195.754.635 pada Sudin Pendidikan II Jakarta Pusat.

g. 1.17.001.04.015 Kegiatan Rehab Gedung Graha Wisata TMII Rp 6.000.000.000 diindikasikan duplikasi pada kode rekening 1.17.001.05.001 Kegiatan Rehab dan Pengadaan AC Gedung Graha Wisata TMII Rp 2.000.0000.000 pada SKPD Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

h. 1.17.013.06.002 Kegiatan Penyelenggaraan Operasional Rp 399.999.827 diindikasikan duplikasi pada kode rekening 1.17.013.06.009 Kegiatan Penyelenggaraan Operasional Rp 2.699.998.242 pada Pusat Pelayanan Informasi Pariwisata dan Kebudayaan.

i. 1.18.002.01.042 Kegiatan Penyelenggaraan dan Partisipasi Event Kepemudaan Rp 88.848.400 diindikasikan duplikasi dengan penyediaan anggaran yang tercantum pada kode rekening 1.18.002.01.044 Kegiatan Penyelenggaraan Event Kepemudaan Rp 599.971.657 pada SKPD Dinas Olahraga dan Pemuda.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan, pihaknya akan mengusahakan untuk mempertahankan anggaran tunjangan transportasi. Karena dia menilai tidak ada nomenklatur yang jelas mengatur hal tersebut.

"Kalau semua orang dikasih mobil, kami beli mobil sama uang servisnya dibandingkan kasih mentahnya, kami untung lebih 200-an miliar loh," ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (13/3).
[efd]
Labels: DKI Jakarta, Kemendagri, RAPBD

Thanks for reading Ini daftar mata anggaran RAPBD DKI 2015 yang dicoret Kemendagri. Please share...!

0 Komentar untuk "Ini daftar mata anggaran RAPBD DKI 2015 yang dicoret Kemendagri"

Back To Top