Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Jakarta - Kasus rekening gendut yang
menjerat Komjen Budi Gunawan dilimpahkan oleh KPK ke Kejaksaan Agung.
Jampidsus Widyo Pramono menyebut bahwa kasus itu akan diselesaikan dalam
satu bulan ini.
"Insya Allah (kasus Komjen BG) akan selesai bulan ini. (Kesimpulan sementara) nanti tunggu hasil saja," kata Widyo usai acara Komite Kerja Advokat (TeKAd) Indonesia di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2015).
Dia kemudian menjelaskan bahwa saat pelimpahan kasus, Kejaksaan Agung tak menerima berkas yang lengkap. Hanya beberapa lembar surat saja yang diterima.
Sampai saat ini kasus tersebut masih dikaji secara detail oleh tim Kejaksaan yang diketuai salah satu Kasubdit. Menurut Widyo, saat ini belum waktunya untuk dipublikasikan mengenai temuan yang muncul.
"Alangkah baiknya selesaikan perkara itu secepat mungkin, yang dapat mungkin mengarah kepada penanganan perkara yang baik," imbuh Widyo.
(bpn/bar)
"Insya Allah (kasus Komjen BG) akan selesai bulan ini. (Kesimpulan sementara) nanti tunggu hasil saja," kata Widyo usai acara Komite Kerja Advokat (TeKAd) Indonesia di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2015).
Dia kemudian menjelaskan bahwa saat pelimpahan kasus, Kejaksaan Agung tak menerima berkas yang lengkap. Hanya beberapa lembar surat saja yang diterima.
Sampai saat ini kasus tersebut masih dikaji secara detail oleh tim Kejaksaan yang diketuai salah satu Kasubdit. Menurut Widyo, saat ini belum waktunya untuk dipublikasikan mengenai temuan yang muncul.
"Alangkah baiknya selesaikan perkara itu secepat mungkin, yang dapat mungkin mengarah kepada penanganan perkara yang baik," imbuh Widyo.
(bpn/bar)

0 Komentar untuk "Jampidsus: Bulan Ini Kasus Komjen BG Rampung "