Mega Putra Ratya - detikNews
Jakarta - Rencana remisi koruptor tengah
mengemuka. Adalah Menkum Yasonna Laoly yang menggulirkannya. Remisi
adalah hak bagi napi. Hukuman semestinya diperberat di tingkat
penuntutan atau vonis pengadilan.
Namun, wacana Laoly mendapat respons negatif publik. Walau kemudian, Laoly menjelaskan ada salah paham. Dia ingin aturan diperketat, namun sesuai UU.
"Kalau sampai remisi itu diberikan, Menteri Laoly harus jadi menteri pertama yang di-reshuffle," komentar Koordinator Masyarakat Transaparansi Indonesia (MTI)) Jamil Mubarok, Jumat (20/3/2015).
Jamil menjelaskan, masyarakat geram dengan para koruptor. Karenanya, tak hanya soal urusan dalam projustisia, tapi juga dihukum di lembaga pemasyarakatan agar jera.
"Penolakan masyarakat sekarang ini nyata jelas. Bukan main-main. Koruptor itu sudah diringankan hukumannya oleh tuntutan jaksa dan vonis hakim, eh malah mau diringankan lagi oleh remisi," terang Jamil.
Karenanya akan sangat baik bila Menteri Laoly mempertimbangkan idenya dengan matang. Ada keadilan publik yang mesti dilihat, tak semata berargumen bersandar UU.
"Pak Menteri harus perhatikan ini baik-baik, jika tidak masyarakat akan murka selamanya. Masyarakat akan sulit menghadapi kenyataan bila remisi dikeluarkan," tegas dia.
(ndr/mad)
Namun, wacana Laoly mendapat respons negatif publik. Walau kemudian, Laoly menjelaskan ada salah paham. Dia ingin aturan diperketat, namun sesuai UU.
"Kalau sampai remisi itu diberikan, Menteri Laoly harus jadi menteri pertama yang di-reshuffle," komentar Koordinator Masyarakat Transaparansi Indonesia (MTI)) Jamil Mubarok, Jumat (20/3/2015).
Jamil menjelaskan, masyarakat geram dengan para koruptor. Karenanya, tak hanya soal urusan dalam projustisia, tapi juga dihukum di lembaga pemasyarakatan agar jera.
"Penolakan masyarakat sekarang ini nyata jelas. Bukan main-main. Koruptor itu sudah diringankan hukumannya oleh tuntutan jaksa dan vonis hakim, eh malah mau diringankan lagi oleh remisi," terang Jamil.
Karenanya akan sangat baik bila Menteri Laoly mempertimbangkan idenya dengan matang. Ada keadilan publik yang mesti dilihat, tak semata berargumen bersandar UU.
"Pak Menteri harus perhatikan ini baik-baik, jika tidak masyarakat akan murka selamanya. Masyarakat akan sulit menghadapi kenyataan bila remisi dikeluarkan," tegas dia.
(ndr/mad)
Labels:
Koruptor,
Masyarakat,
Menkum HAM
Thanks for reading Pak Menteri Laoly Harus Paham Kegeraman Masyarakat pada Koruptor. Please share...!

0 Komentar untuk "Pak Menteri Laoly Harus Paham Kegeraman Masyarakat pada Koruptor"