-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Polda Metro Disarankan Serahkan Kasus Tempo Soal Berita Komjen BG ke Dewan Pers

Idham Khalid - detikNews

Jakarta - Dewan Pers memberi saran ke Polda Metro Jaya terkait kasus pelaporan pemberitaan Tempo terkait Komjen Budi Gunawan (BG). Sebaiknya polisi menyerahkan kasus itu ke Dewan pers.

"Karena itu kami sebetulnya, saya menyarankan, ya sudah kasus ini dilaporkan ke Dewan Pers‎, nanti kami coba cari mekanismenya seperti apa. Karena ini baru pertama kali bahwa yang tentang pemberitaan disangkakan UU TPPU dan Rahasia Perbankan," terang Anggota Dewan Pers Josep Adi Prasetyo yang biasa dipanggil Stanley dalam jumpa pers di Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (3/3/2015).

Sejak pagi hingga siang, Anggota Dewan Pers diperiksa terkait pemberitaan mengenai aliran rekening Komjen BG. Tempo dilaporkan sebuah LSM karena dianggap membuka rahasia dan melanggar UU TPPU dan Rahasia Perbankan.

"Kalau saya sendiri berpendapat, harusnya Dewan Pers yang membentuk sidang etik, dan memilah apakah kasus ini menyangkut kode etik atau menyangkut kasus hukum yang lain. Kita tahu bahwa Ketua Dewan Pers (Bagir Manan-red) adalah mantan Ketua MA yang sangat tahu bagaimana," jelas Stanley.

(idh/ndr)
Labels: Dewan Pers

Thanks for reading Polda Metro Disarankan Serahkan Kasus Tempo Soal Berita Komjen BG ke Dewan Pers. Please share...!

0 Komentar untuk "Polda Metro Disarankan Serahkan Kasus Tempo Soal Berita Komjen BG ke Dewan Pers"

Back To Top