Elza Astari Retaduari - detikNews
Jakarta - Kejaksaan Agung hingga saat ini belum juga mengeksekusi terpidana mati 10 gembong narkoba yang masuk dalam eksekusi gelombang 2. Badan Narkotika Nasional (BNN) pun memiliki kekhawatiran tersendiri.
"Pemain itu kalau nggak segera dieksekusi bisa main lagi dari dalam (tahanan). Kemungkinannya seperti itu. Itulah kekhawatiran kami," ungkap Direktur Narkotika Sugiyo usai pemusnahan tanaman Khat di Villa Ever Green, Tugu Utara, Cisarua, Bogor, Jabar, Rabu (1/4/2015).
Sejumlah gembong narkoba memang diketahui mengendalikan pengedaran narkoba, meski berada di balik jeruji. Selain itu, Sugiyo mengatakan dengan tegasnya pelaksanaan eksekusi mati, hal tersebut bisa memberikan efek jera bagi pelaku kasus-kasus narkoba.
BNN pun menyerahkan semuanya kepada Kejagung agar eksekusi mati segera dilakukan. Sebagai pihak penyidik, BNN menganggap jika putusan hukum belum dilaksanakan, maka kasus belum selesai secara sepenuhnya.
"Itu juga bisa memberikan efek jera bagi yang lain. BNN berharap cepat, kan sudah inkrah tinggal melaksanakan," kata Sugiyo.
"Hukum harus segera dilaksanakan sepenuhnya, bagi kami kalau belum dilaksanakan ya belum tuntas," sambungnya.
Seperti diketahui, ada 10 gembong narkoba yang akan dihukum mati pada eksekusi gelombang kedua ini, termasuk Duo Bali Nine. Sejumlah besar terpidana mati sudah berada di LP Nusakambangan, tempat akan dilaksanakannya eksekusi. Namun beberapa dari mereka mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dan masih menunggu hasilnya.
(ear/kha)
"Pemain itu kalau nggak segera dieksekusi bisa main lagi dari dalam (tahanan). Kemungkinannya seperti itu. Itulah kekhawatiran kami," ungkap Direktur Narkotika Sugiyo usai pemusnahan tanaman Khat di Villa Ever Green, Tugu Utara, Cisarua, Bogor, Jabar, Rabu (1/4/2015).
Sejumlah gembong narkoba memang diketahui mengendalikan pengedaran narkoba, meski berada di balik jeruji. Selain itu, Sugiyo mengatakan dengan tegasnya pelaksanaan eksekusi mati, hal tersebut bisa memberikan efek jera bagi pelaku kasus-kasus narkoba.
BNN pun menyerahkan semuanya kepada Kejagung agar eksekusi mati segera dilakukan. Sebagai pihak penyidik, BNN menganggap jika putusan hukum belum dilaksanakan, maka kasus belum selesai secara sepenuhnya.
"Itu juga bisa memberikan efek jera bagi yang lain. BNN berharap cepat, kan sudah inkrah tinggal melaksanakan," kata Sugiyo.
"Hukum harus segera dilaksanakan sepenuhnya, bagi kami kalau belum dilaksanakan ya belum tuntas," sambungnya.
Seperti diketahui, ada 10 gembong narkoba yang akan dihukum mati pada eksekusi gelombang kedua ini, termasuk Duo Bali Nine. Sejumlah besar terpidana mati sudah berada di LP Nusakambangan, tempat akan dilaksanakannya eksekusi. Namun beberapa dari mereka mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dan masih menunggu hasilnya.
(ear/kha)
Labels:
BNN
Thanks for reading Belum Juga Dieksekusi, BNN Khawatir Gembong Narkoba 'Main' Lagi. Please share...!

0 Komentar untuk " Belum Juga Dieksekusi, BNN Khawatir Gembong Narkoba 'Main' Lagi"