Nur Khafifah - detikNews
Jakarta - Pimpinan KPK non aktif Bambang Widjojanto berkomitmen untuk mengikuti setiap proses hukum yang harus dijalaninya. Ia bahkan mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang menurutnya saat ini lebih profesional.
"Kita menghormati proses. Karena proses saat ini jauh lebih baik dari proses sebelumnya. Itu harus diapresiasi," kata BW di gedung LBH Jakarta, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (19/4/2015).
BW berharap dengan dilantiknya Jenderal Badrodin Haiti sebagai Kapolri, kasusnya akan terselesaikan secara adil. Saat ini pihaknya masih menanti surat balasan dari Polri terkait permohonan pencabutannya sebagai tersangka yang diajukan oleh Peradi.
"Sampai saat ini belum ada jawabannya. Karena yang seharusnya menguji apakah saya beritikad baik atau tidak adalah lembaga profesi," terang BW.
Ia juga berharap agar kasusnya segera diselesaikan. Jika memang pemeriksaan berkas sudah siap, pihaknya pun siap mengikuti proses selanjutnya.
"Kalau memang sudah rampung segeralah dilimpahkan. Susah-susah amat si bos," tuturnya.
Cooling Down
Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Januari lalu, proses penyidikan BW masih belum selesai. Menurut BW, hal itu disebabkan karena ada masa cooling down.
"Sebenarnya ini ada proses yang kalau saya lihat ini disepakati antar penegak hukum, bahwa untuk slowdown, cooling down dulu sementara," kata BW.
Namun BW berharap kasusnya tidak digantung lama-lama. Jika memang proses penyidikan telah selesai, ia meminta agar pihak kepolisian segera melimpahkan kasusnya ke kejaksaan.
"Simpel aja. Bagi saya sekarang mengikuti saja apa sih yang mau dikehendaki, tapi kan nggak bisa didelay terlalu lama kan," ucapnya.
Sedangkan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti pada Jumat kemarin mengatakan, proses hukum kasus BW tetap akan dilanjutkan. Senada dengan Badrodin, Kabareskrim Komjen Budi Waseso menyatakan pemberkasan kasus BW akan segera rampung dan akan segera dilimpahkan ke jaksa.
(kff/fjr)
"Kita menghormati proses. Karena proses saat ini jauh lebih baik dari proses sebelumnya. Itu harus diapresiasi," kata BW di gedung LBH Jakarta, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (19/4/2015).
BW berharap dengan dilantiknya Jenderal Badrodin Haiti sebagai Kapolri, kasusnya akan terselesaikan secara adil. Saat ini pihaknya masih menanti surat balasan dari Polri terkait permohonan pencabutannya sebagai tersangka yang diajukan oleh Peradi.
"Sampai saat ini belum ada jawabannya. Karena yang seharusnya menguji apakah saya beritikad baik atau tidak adalah lembaga profesi," terang BW.
Ia juga berharap agar kasusnya segera diselesaikan. Jika memang pemeriksaan berkas sudah siap, pihaknya pun siap mengikuti proses selanjutnya.
"Kalau memang sudah rampung segeralah dilimpahkan. Susah-susah amat si bos," tuturnya.
Cooling Down
Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Januari lalu, proses penyidikan BW masih belum selesai. Menurut BW, hal itu disebabkan karena ada masa cooling down.
"Sebenarnya ini ada proses yang kalau saya lihat ini disepakati antar penegak hukum, bahwa untuk slowdown, cooling down dulu sementara," kata BW.
Namun BW berharap kasusnya tidak digantung lama-lama. Jika memang proses penyidikan telah selesai, ia meminta agar pihak kepolisian segera melimpahkan kasusnya ke kejaksaan.
"Simpel aja. Bagi saya sekarang mengikuti saja apa sih yang mau dikehendaki, tapi kan nggak bisa didelay terlalu lama kan," ucapnya.
Sedangkan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti pada Jumat kemarin mengatakan, proses hukum kasus BW tetap akan dilanjutkan. Senada dengan Badrodin, Kabareskrim Komjen Budi Waseso menyatakan pemberkasan kasus BW akan segera rampung dan akan segera dilimpahkan ke jaksa.
(kff/fjr)
Labels:
Apresiasi,
Bareskrim Sekarang Lebih Baik,
BW
Thanks for reading Beri Apresiasi, BW Sebut Penanganan Bareskrim pada Kasusnya Sekarang Lebih Baik. Please share...!

0 Komentar untuk " Beri Apresiasi, BW Sebut Penanganan Bareskrim pada Kasusnya Sekarang Lebih Baik"