-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Jokowi: Indonesia Hargai Hukum Filipina

Rabu, 29 April 2015, 11:33 WIB
Presiden Jokowi usia acara Silaturahim Pers Nasional di gedung TVRI, Jakarta, Senin (27/4) malam.
Presiden Jokowi usia acara Silaturahim Pers Nasional di gedung TVRI, Jakarta, Senin (27/4) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menunda pelaksanaan eksekusi pada terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso. Presiden Joko Widodo (Jokowi) beralasan, hal itu dilakukan untuk menghargai proses hukum yang sedang berjalan di Filipina.
Jokowi mengaku, ia telah menerima surat dari Pemerintah Filipina yang memberitahukan perekrut Mary Jane, Maria Kristina Sergio, telah menyerahkan diri pada Kepolisian setempat. Karena itu, kehadiran Mary Jane dibutuhkan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Kita menghargai proses hukum seperti itu. Tapi ini tidak dibatalkan, ini penundaan," kata Jokowi di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (29/4).
Seperti diketahui, Mary Jane sedianya dieksekusi dini hari tadi di Nusakambangan. Namun, wanita asal Filipina yang diduga korban perdagangan manusia itu selamat dari hukuman mati pada detik-detik menjelang eksekusi.
Sebab, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menunda pelaksanaan hukuman mati demi memberi kesempatan pada Filipina untuk menyelesaikan kasus hukum yang melibatkan Mary Jane. Mary Jane pertama kali ditangkap oleh Kepolisian Indonesia pada 2010 lalu.
Wanita berusia 31 tahun itu tertangkap membawa 2,6 kilogram heroin saat datang ke Indonesia melalui Bandara Adi Sucipto Yogyakarta. Namun, Mary Jane bersikeras jika ia dijebak untuk menyelundupkan narkoba.

 Reporter : Halimatus Sa'diyah Redaktur : Bilal Ramadhan
Labels: Jokowi: Indonesia Hargai Hukum Filipina

Thanks for reading Jokowi: Indonesia Hargai Hukum Filipina. Please share...!

0 Komentar untuk "Jokowi: Indonesia Hargai Hukum Filipina"

Back To Top