Yudhistira Amran Saleh - detikNews
Jakarta - KPU hari ini meluncurkan
Pilkada Serentak 2015, yang akan digelar pada 9 Desember mendatang.
Ketua KPU Husni Kamil Manik berharap agar gelaran Pilkada Serentak 2015
ini bisa menghasilkan pemimpin-pemimpin daerah yang baik.
"Kita sekarang melakukan peluncuran Pilkada Serentak tanggal 9 Desember 2015. Di mana ini harus menjadi tonggak utama suksesnya pemilu. Kita harus zero-kan atau nolkan asumsi-asumsi bahwa pemilu menjadi biang dari kekacauan negara," kata Husni dalam sambutannya di acara Peresmian Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak di 9 Provinsi dan 260 Kabupaten Kota di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2015).
Husni berharap Pilkada Serentak 2015 bisa sesukses Pemilu 2014. Dia berharap makin banyak calon pemimpin nasional yang lahir dari hasil gelaran pilkada serentak.
"Kami ingin mengundang Pemerintah, NGO, yang selama ini mendukung KPU. Dan saya mengajak masyarakat untuk menyukseskan pilkada serentak tahun 2015," ujarnya.
Pilkada serentak tahun 2015 akan digelar di 9 provinsi dan 260 kabupaten kota. Berikut beberapa tahapan penting Pilkada 2015 yang tercantum di draf PKPU Tahapan Pilkada:
1. Pendaftaran pasangan calon: 26-28 Juli 2015
2. Pemeriksaan kesehatan pasangan calon 26 Juli-1 Agustus 2015
3. Penelitian syarat pencalonan 28 Juli-3 Agustus 2015
4. Penetapan pasangan calon: 24 Agustus 2015
5. Pemungutan suara serentak: 9 Desember 2015
(trq/fjr)
"Kita sekarang melakukan peluncuran Pilkada Serentak tanggal 9 Desember 2015. Di mana ini harus menjadi tonggak utama suksesnya pemilu. Kita harus zero-kan atau nolkan asumsi-asumsi bahwa pemilu menjadi biang dari kekacauan negara," kata Husni dalam sambutannya di acara Peresmian Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak di 9 Provinsi dan 260 Kabupaten Kota di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2015).
Husni berharap Pilkada Serentak 2015 bisa sesukses Pemilu 2014. Dia berharap makin banyak calon pemimpin nasional yang lahir dari hasil gelaran pilkada serentak.
"Kami ingin mengundang Pemerintah, NGO, yang selama ini mendukung KPU. Dan saya mengajak masyarakat untuk menyukseskan pilkada serentak tahun 2015," ujarnya.
Pilkada serentak tahun 2015 akan digelar di 9 provinsi dan 260 kabupaten kota. Berikut beberapa tahapan penting Pilkada 2015 yang tercantum di draf PKPU Tahapan Pilkada:
1. Pendaftaran pasangan calon: 26-28 Juli 2015
2. Pemeriksaan kesehatan pasangan calon 26 Juli-1 Agustus 2015
3. Penelitian syarat pencalonan 28 Juli-3 Agustus 2015
4. Penetapan pasangan calon: 24 Agustus 2015
5. Pemungutan suara serentak: 9 Desember 2015
(trq/fjr)
Labels:
Asumsi Pemilu Biang Kekacauan Negara,
KPU
Thanks for reading KPU: Jangan Ada Asumsi Pemilu Biang Kekacauan Negara . Please share...!

0 Komentar untuk "KPU: Jangan Ada Asumsi Pemilu Biang Kekacauan Negara "