-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Lindungi Saksi dan Korban, Staf LPSK Dibekali Kemampuan Intelijen

Niken Widya Yunita - detikNews

 Lindungi Saksi dan Korban, Staf LPSK Dibekali Kemampuan Intelijen
Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terus berupaya meningkatkan kemampuan para personelnya. Kali ini melalui Pendidikan dan Latihan (Diklat) Intelijen yang dilaksanakan selama dua pekan pada 5-18 April 2015 di Pusat Pendidikan (Pusdik) Intelkam Polri, Bandung, Jawa Barat.

Dalam rilis yang dikirim, Kamis (8/4/2015), Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, diklat intelijen ini bertujuan memperkuat upaya perlindungan yang diberikan kepada saksi dan korban. Dengan demikian, dalam pelaksanaan pemberian perlindungan, diharapkan saksi dan korban merasa aman, nyaman dan tidak takut untuk mengungkapkan hal-hal yang diketahui.

"Melalui diklat ini, staf LPSK diharapkan semakin bisa memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi saksi," kata Semendawai saat membuka kegiatan yang diikuti 21 personel dari berbagai divisi dan unit di lingkungan LPSK. Adapun instruktur dan kurikulum berasal dari Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol).
Kemampuan intelijen, menurut Semendawai, diperlukan karena dalam banyak kasus yang ditangani, LPSK harus berhadapan dengan pihak-pihak yang cukup kuat, baik pengaruh maupun jaringannya. Oleh sebab itu, kemampuan intelijen dirasa penting untuk menghadapi ancaman-ancaman tersebut, sekaligus menghindari saksi dan korban dari ancaman yang menganggu keselamatan dan keamanan mereka bersaksi.

Sebagai contoh kasus korupsi dan terorisme yang seringkali tidak terungkap akibat saksi dan korbannya tidak merasa nyaman dan aman untuk memberikan keterangan. Dengan berbekal kemampuan intelijen pada diri staf LPSK, hal ini akan menambah keyakinan mereka dalam bertugas.

"Targetnya, saksi dan korban yang dilindungi bisa memberikan keterangan dan mengungkap tindak pidana," ujar Semendawai.
Ditambahkan Semendawai, diklat ini juga sangat penting bagi para staf LPSK dalam menggali informasi yang terkait dengan upaya pemberian perlindungan terhadap saksi dan korban. Apalagi, diklat kali ini menghadirkan instruktur-instruktur berpengalaman di bidangnya.

"Kepada para staf diharapkan dapat memanfaatkan diklat ini untuk menambah kemampuan," tuturnya.

(nik/nrl)
Labels: Kemampuan Intelijen, LPSK, Staf

Thanks for reading Lindungi Saksi dan Korban, Staf LPSK Dibekali Kemampuan Intelijen . Please share...!

0 Komentar untuk "Lindungi Saksi dan Korban, Staf LPSK Dibekali Kemampuan Intelijen "

Back To Top