Enggran Eko Budianto - detikNews
Jombang - Sebagaimana digembar-gemborkan selama ini, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) April ini akan mengucurkan dana untuk 74 ribu desa di seluruh Indonesia. Menteri Desa PDTT Marwan Jafar optimis, penyaluran dana swakelola desa itu tak akan ada penyelewengan.
Marwan mengatakan, pencairan dan desa itu ditargetkan terealisasi dalam bulan ini. Sebelum masuk ke kas desa, dana dari APBN 2015 itu disalur ke kas daerah. Dia menjamin, dengan mekanisme penyaluran itu minim terjadi penyimpangan.
"Dana itu masuk ke rekening APBD, dari APBD masuk ke rekening desa. Jadi tidak bisa ada penyelewengan apapun, semua struktur, semua kebutuhan sekaligus ukuran dapat berapa jumlahnya itu sudah ada dalam pembukuan nasional sehingga tidak bisa diselewengkan," kata Marwan usai acara pembukaan bahtsul masail Syuriah PWNU Jatim di Ponpes Mambaul Ulum Denanyar, Jombang, Sabtu (4/4/2015).
Dana yang akan dicairkan Kemendesa PDTT senilai Rp 20 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk 74 ribu desa di seluruh Indonesia. Selama 5 tahun ke depan, setiap desa akan mendapat kucuran Rp 1,4 miliar. Sehingga setiap tahun pemerintah mengucurkan Rp 200 juta per desa.
Persiapan pencairan dana desa, lanjut Marwan saat ini pada tahap finalisasi. Untuk mendapatkan dana tersebut, setiap desa harus menggelar musyawarah untuk menentukan RPJMDes, APBDes, sekaligus RKPDes.
"Dari situlah menjadi dasar kita memberikan dana desa. Tanpa ketiganya dana desa belum bisa kita cairkan," tandasnya.
Disinggung terkait pengawasan penggunaan dana desa, Marwan kembali menegaskan untuk sementara pengawasan dilakukan oleh eks petugas PNPM Mandiri. Setidaknya sampai 4 bulan setelah dana desa dicairkan. "Selama 4 bulan masih menggunakan eks PNPM, setelah itu kita melakukan rekrutmen baru," pungkasnya.
(rvk/rvk)
Marwan mengatakan, pencairan dan desa itu ditargetkan terealisasi dalam bulan ini. Sebelum masuk ke kas desa, dana dari APBN 2015 itu disalur ke kas daerah. Dia menjamin, dengan mekanisme penyaluran itu minim terjadi penyimpangan.
"Dana itu masuk ke rekening APBD, dari APBD masuk ke rekening desa. Jadi tidak bisa ada penyelewengan apapun, semua struktur, semua kebutuhan sekaligus ukuran dapat berapa jumlahnya itu sudah ada dalam pembukuan nasional sehingga tidak bisa diselewengkan," kata Marwan usai acara pembukaan bahtsul masail Syuriah PWNU Jatim di Ponpes Mambaul Ulum Denanyar, Jombang, Sabtu (4/4/2015).
Dana yang akan dicairkan Kemendesa PDTT senilai Rp 20 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk 74 ribu desa di seluruh Indonesia. Selama 5 tahun ke depan, setiap desa akan mendapat kucuran Rp 1,4 miliar. Sehingga setiap tahun pemerintah mengucurkan Rp 200 juta per desa.
Persiapan pencairan dana desa, lanjut Marwan saat ini pada tahap finalisasi. Untuk mendapatkan dana tersebut, setiap desa harus menggelar musyawarah untuk menentukan RPJMDes, APBDes, sekaligus RKPDes.
"Dari situlah menjadi dasar kita memberikan dana desa. Tanpa ketiganya dana desa belum bisa kita cairkan," tandasnya.
Disinggung terkait pengawasan penggunaan dana desa, Marwan kembali menegaskan untuk sementara pengawasan dilakukan oleh eks petugas PNPM Mandiri. Setidaknya sampai 4 bulan setelah dana desa dicairkan. "Selama 4 bulan masih menggunakan eks PNPM, setelah itu kita melakukan rekrutmen baru," pungkasnya.
(rvk/rvk)
Labels:
Menteri Desa,
Penyaluran Dana Desa
Thanks for reading Menteri Desa Jamin Penyaluran Dana Desa Tak Ada Penyelewengan . Please share...!

0 Komentar untuk "Menteri Desa Jamin Penyaluran Dana Desa Tak Ada Penyelewengan "