Hardani Triyoga - detikNews
Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat kerja
(raker) dengan Menkum HAM Yasonna Laoly. Salah satu pembahasan raker
terkait konflik sengketa kepengurusan Golkar. Namun, raker ini
dijadwalkan masih berlanjut Selasa (7/4).
Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman menegaskan raker hari ini bakal mengambil keputusan yang sifatnya mengikat. "Besok (hari ini) kita akan mengambil keputusan yang mengikat sifatnya dalam raker. Mengikat artinya harus dilakukan. Kalau besok ada kesepakatan tersebut. Tapi inikan harus didiskusikan dulu oleh pemerintah (Kemenkum HAM)," kata Benny di ruangan Komisi III, komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2015).
Dia mengatakan raker ini juga menjadi forum penjelasan Menkum Yasonna terkait sengketa kepengurusan Golkar. Dalam raker lanjutan nanti, Komisi III masih akan meminta klarifikasi dari Yasonna terkait dasar sebelum mengambil putusan menerbitkan surat keputusan (SK) pengesahan kepengurusan Golkar Munas Ancol.
Soal kemungkinan Menkum akan korektif untuk memperbaiki SK itu, hal tersebut urusan yang bersangkutan.
"Sudah di proses di PTUN, dan PTUN sudah memutuskan (sela). Ya sudah. Apakah pemerintah bisa mengambil ke langkah korektif misalnya memperbaiki itu? Itu urusan pemerintah. Tapi yang jelas tadi sudah jelas masalahnya terus bagaimana solusinya itu urusan pemerintah," sebut politisi Demokrat itu.
Lanjutnya, jika sudah ada kejelasan dalam forum raker ini maka diharapkan tak perlu lagi meneruskan pengguliran hak angket. "Sehingga dengan ini harapan kita tadi tidak ada lagi angket itu. Karena hak angket itu kan menyelidiki masalah. Kalau sudah jelas mau apa lagi," tuturnya.
Seperti diketahui, raker Komisi III dengan Menkum Yasonna berlangsung cukup alot. Rapat sempat diskors 3 jam sehingga berlanjut sampai malam. Sejumlah politisi Golkar yang juga loyalis Ical mencecar Yasonna terkait SK yang diterbitkannya untuk kepengurusan kubu Agung Laksono.
Rencananya, raker lanjutan hari ini digelar mulai pukul 16.00 WIB di ruang Komisi III, Nusantara II DPR.
(hat/jor)
Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman menegaskan raker hari ini bakal mengambil keputusan yang sifatnya mengikat. "Besok (hari ini) kita akan mengambil keputusan yang mengikat sifatnya dalam raker. Mengikat artinya harus dilakukan. Kalau besok ada kesepakatan tersebut. Tapi inikan harus didiskusikan dulu oleh pemerintah (Kemenkum HAM)," kata Benny di ruangan Komisi III, komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2015).
Dia mengatakan raker ini juga menjadi forum penjelasan Menkum Yasonna terkait sengketa kepengurusan Golkar. Dalam raker lanjutan nanti, Komisi III masih akan meminta klarifikasi dari Yasonna terkait dasar sebelum mengambil putusan menerbitkan surat keputusan (SK) pengesahan kepengurusan Golkar Munas Ancol.
Soal kemungkinan Menkum akan korektif untuk memperbaiki SK itu, hal tersebut urusan yang bersangkutan.
"Sudah di proses di PTUN, dan PTUN sudah memutuskan (sela). Ya sudah. Apakah pemerintah bisa mengambil ke langkah korektif misalnya memperbaiki itu? Itu urusan pemerintah. Tapi yang jelas tadi sudah jelas masalahnya terus bagaimana solusinya itu urusan pemerintah," sebut politisi Demokrat itu.
Lanjutnya, jika sudah ada kejelasan dalam forum raker ini maka diharapkan tak perlu lagi meneruskan pengguliran hak angket. "Sehingga dengan ini harapan kita tadi tidak ada lagi angket itu. Karena hak angket itu kan menyelidiki masalah. Kalau sudah jelas mau apa lagi," tuturnya.
Seperti diketahui, raker Komisi III dengan Menkum Yasonna berlangsung cukup alot. Rapat sempat diskors 3 jam sehingga berlanjut sampai malam. Sejumlah politisi Golkar yang juga loyalis Ical mencecar Yasonna terkait SK yang diterbitkannya untuk kepengurusan kubu Agung Laksono.
Rencananya, raker lanjutan hari ini digelar mulai pukul 16.00 WIB di ruang Komisi III, Nusantara II DPR.
(hat/jor)
Labels:
Komisi III,
Menkum HAM,
Raker,
Rebutan Fraksi Golkar
Thanks for reading Raker Komisi III Dengan Menkum Yasonna Dijadwalkan Lanjut Hari Ini . Please share...!

0 Komentar untuk "Raker Komisi III Dengan Menkum Yasonna Dijadwalkan Lanjut Hari Ini "