-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Agung Cs: Mahkamah Partai Amanatkan Rekonsiliasi Golkar ke Munas Ancol

Ahmad Toriq - detikNews

Agung Cs: Mahkamah Partai Amanatkan Rekonsiliasi Golkar ke Munas Ancol
Jakarta - Kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie (Ical) sedang dalam penjajakan islah parsial demi keikutsertaan Golkar di Pilkada Serentak 2015. Kubu Agung menegaskan sudah mendapat amanah untuk memimpin proses rekonsiliasi Golkar.

"Sesungguhnya telah tercermin dari keputusan Mahkamah Partai Golkar pada bulan Maret 2015 yang lalu. Secara tegas, Mahkamah Partai Golkar yang memenangkan Munas Jakarta telah meminta kepada kami untuk mengakomodasi kepengurusan kubu Munas Bali," kata Ketua DPP Golkar hasil Munas Ancol, Ace Hasan Syadzily, kepada wartawan, Senin (25/5/2015).

Ace menuturkan kubu Agung sudah pernah melakukan 'penjajakan islah' dengan mengirim surat ke Ical meminta nama-nama yang akan dimasukkan ke kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol. Namun Ical tak menggubris surat itu.

"Sekalipun demikian, kami tetap mengakomodasi nama-nama pengurus kubu Bali yang mau bergabung dengan kami. Kami telah mengakomodasi sebanyak 87 pengurus Munas Bali dan telah bergabung dalam kepengurusan kami yang kemudian di-SK-kan oleh Kemenkum HAM," ujarnya.

"Bagi kami, keputusan Mahkamah Partai Golkar telah menunjukan semangat rekonsiliasi dimana mengakomodasi kepengurusan Munas Bali dan menghindari the winner take all," imbuh politikus asal Banten ini.
Selain itu, Ace menambahkan, Mahkamah Partai Golkar telah memerintahkan kepada kubu Agung untuk menyelenggarakan munas selambat-lambat bulan Oktober 2016. Percepatan Munas tahun 2016 ini dinilai Ace sebagai mekanisme organisasi untuk menyatukan kembali elemen-elemen Partai Golkar hingga ke daerah.

"Mahkamah Partai Golkar memiliki legitimasi yang kuat secara yuridis sebagaimana UU No 2 tahun 2011 tentang partai politik pasal 32 ayat 5. Dengan demikian, bagi kami konsep islah ini telah cukup melalui mekanisme Mahkamah Partai Golkar yang kemudian di-SK-kan Menkum HAM. Bagi siapapun kader Partai Golkar dan seluruh elemen bangsa, kita harus bertindak mengacu pada perundang-undangan yang berlaku," pungkas eks anggota Komisi VIII DPR ini.


(trq/van)
Labels: Amanatkan Rekonsiliasi Golkar, Golkar, Mahkamah Partai, Munas Ancol

Thanks for reading Agung Cs: Mahkamah Partai Amanatkan Rekonsiliasi Golkar ke Munas Ancol . Please share...!

0 Komentar untuk "Agung Cs: Mahkamah Partai Amanatkan Rekonsiliasi Golkar ke Munas Ancol "

Back To Top