-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Ini Alasan Menteri Andrinof Hapus Kedeputian Bidang Infrastruktur

Dana Aditiasari - detikfinance
Ini Alasan Menteri Andrinof Hapus Kedeputian Bidang Infrastruktur
Jakarta -Pemerintah berencana menghapus satu jabatan eselon I di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ‎(Bappenas) yakni Kedeputian Bidang Sarana Prasarana.

Menteri PPN/Bappenas Andrinof Chaniago mengatakan latar belakang perampingan ini dimaksudkan untuk melakukan efisiensi di lingkungan kementeriannya.

"Berdasarkan hasil kajian, perlu ada efisiensi tugas yang diterjemahkan dalam bentuk restrukturisasi organisasi. Ada direktorat-direktorat yang mengurus infrastruktur ini perlu digabungkan atau dipindahkan karena pertimbangan ada tempat yang lebih tepat dibanding dengan tempat yang sekarang," tutur dia dalam paparan media di Kantor Pusat Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta (8/5/2015).

Ia mengklaim, ada sejumlah fungsi Direktorat di Kedeputian Sarana dan Prasarana yang lebih tepat bila dikelompokkan berdasarkan tugas dan kewenangannya di kedeputian yang lain.

"Misalnya direktorat Perumahan dan Pemukiman lebih tepat ada di bawah Deputi Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah. Itu mengurusi kewilayahan, wilayah kota, wilayah khusus," tutur dia.

Alasan lain perampingan ini juga, sambung dia, adalah karena ada sejumlah fungsi yang sebenarnya sudah ada di kedeputian lainnya.

"Seperti Derektorat Kerjasama Pemerintah Swasta. Di Kedeputian Pendanaan dan Pembangunan sudah ada Direktorat Perencanaan dan Pengembangan Pendanaan Pembangunan yang tugas dan fungsinya sama jadi digabung saja dua direktorat ini di bawah Kedeputian Pendanaan dan Pembangunan," tutur dia.

Rencana perampingan di Kementerian PPN/Bappenas terungkap dari surat Kementerian PAN RB bernomor B/1435/M.PAN-RB/4 yang berisi Rancangan Peraturan Presiden tentang Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Dalam surat itu disebutkan bahwa kedeputian yang akan dihapus adalah Deputi Bidang Sarana dan Prasarana. Bersamaan dengan penghapusan jabatan kedeputian tersebut, maka jabatan eselon II di bawah kedeputian ini pun akan mengalami perombakan.

Ada 5 Direktorat yang dibawahi oleh Kedeputian ini meliputi:

Direktorat Transportasi, merencanakan berbagai program transportasi nasional seperti Tol Laut hingga Kereta Cepat.

Direktorat Kerjasama Pemerintah Swasta, merencanakan berbagai program kerja yang dikerjakan dengan skema kerjasama pemerintah dan swasta.

Direktorat Pengairan dan Irigasi‎, merencanakan berbagai proyek infrastruktur seperti Irigasi dan Bendungan dalam program swasembada pangan Jokowi.

Direktorat‎ Energi, Listrik, Telekomunikasi dan Informasi, merencanakan berbagai program pembangunan infrastruktur energi seperti 35.000 MW

Direktorat Permukiman dan Perumahan‎, merencanakan berbagai proyek infrastruktur perumahan seperti program 1 Juta Rumah.

Kepala Biro Perencaan Organisasi dan Tata Laksana Kementerian PPN/Bappenas Budi Astuti dalam kesempatan yang sama mengatakan‎, masing-masing direktorat tersebut akan mengalami penyesuaian fungsi dan struktur di kedeputian lainnya.

"Direkotrat transportasi, dan Direktorat Perumahan Permukiman masuk ke Deputi Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah. Direktorat Pengairan dan Irigasi dan Direktorat Bidang Energi masuk ke Kedeputian Kemaritiman dan Sumberdaya Alam. dan Direktorat Kerjasama Swasta masuk ke Kedeputian Pendanaan dan Pembangunan," rinci dia.‎

(dna/ang)
Labels: Hapus Kedeputian Bidang Infrastruktur, Menteri Andrinof

Thanks for reading Ini Alasan Menteri Andrinof Hapus Kedeputian Bidang Infrastruktur. Please share...!

0 Komentar untuk "Ini Alasan Menteri Andrinof Hapus Kedeputian Bidang Infrastruktur"

Back To Top