Rina Atriana - detikNews
Jakarta - Penahanan penyidik KPK Novel Baswedan
sudah ditangguhkan oleh Bareskrim Polri setelah lima pimpinan KPK
menjadi penjamin. Meski berstatus sebagai tersangka, Novel masih aktif
menjadi penyidik KPK.
"Novel masih berstatus pegawai KPK," kata Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi menjawab pertanyaan wartawan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Sabtu (2/5/2015).
Johan Budi pun memastikan bahwa Novel tetap akan menjalankan tugasnya sebagai penyidik. "Tetap bertugas sebagai penyidik," lanjutnya.
Johan menuturkan bahwa kondisi Novel berbeda dengan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang berstatus pimpinan nonaktif setelah ditetapkan sebagai tersangka. Itu karena UU no 30/2002 tentang KPK hanya mengatur kondisi tersebut untuk pimpinan.
"Kalau Samad sebagai pimpinan," ujar Johan.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Badrodin Haiti sudah menyatakan bahwa penahanan Novel ditangguhkan. Penangguhan itu dilakukan setelah lima pimpinan KPK menjaminkan diri.
“Disepakati diserahkan ke pimpinan KPK. Sudah Dijamin ke pimpinan KPK untuk ditangguhkan penaganannya," ucap Jenderal Badrodin dalam jumpa pers bersama 3 pimpinan KPK sebelumnya.
(imk/fjp)
"Novel masih berstatus pegawai KPK," kata Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi menjawab pertanyaan wartawan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Sabtu (2/5/2015).
Johan Budi pun memastikan bahwa Novel tetap akan menjalankan tugasnya sebagai penyidik. "Tetap bertugas sebagai penyidik," lanjutnya.
Johan menuturkan bahwa kondisi Novel berbeda dengan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang berstatus pimpinan nonaktif setelah ditetapkan sebagai tersangka. Itu karena UU no 30/2002 tentang KPK hanya mengatur kondisi tersebut untuk pimpinan.
"Kalau Samad sebagai pimpinan," ujar Johan.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Badrodin Haiti sudah menyatakan bahwa penahanan Novel ditangguhkan. Penangguhan itu dilakukan setelah lima pimpinan KPK menjaminkan diri.
“Disepakati diserahkan ke pimpinan KPK. Sudah Dijamin ke pimpinan KPK untuk ditangguhkan penaganannya," ucap Jenderal Badrodin dalam jumpa pers bersama 3 pimpinan KPK sebelumnya.
(imk/fjp)
Labels:
Johan Budi,
Novel Baswedan Ditangkap
Thanks for reading Johan Budi: Novel Baswedan Masih Pegawai KPK, Tetap Jadi Penyidik . Please share...!

0 Komentar untuk "Johan Budi: Novel Baswedan Masih Pegawai KPK, Tetap Jadi Penyidik "