Acara ini digelar di Bappenas, Jakarta, Selasa (26/5/2015). Sejumlah menteri dari Kabinet Kerja, pimpinan lembaga lain serta kepala daerah hadir di acara ini mulai dari para petinggi di Lemhanas hingga KPK.
Dalam Inpres ini, Bappenas ditugaskan untuk melakukan pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan kementerian. Untuk Pemerintah Daerah diserahkan ke Kemendagri, termasuk juga BPKP yang ikut ditugaskan.
"Bersama-sama melakukan pemantauan dan evaluasi tidak hanya output tetapi juga outcome agar pelaksanaannya efektif," kata Kepala Bappenas Andrinof Chaniago.
(mok/aan)
Labels:
Inpres,
Jokowi,
Pencegahan & Pemberantasan Korupsi
Thanks for reading Jokowi Terbitkan Inpres Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi . Please share...!

0 Komentar untuk "Jokowi Terbitkan Inpres Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi "