-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Konflik Partai Jelang Pilkada, Kemendagri Ikuti Keputusan Menkum HAM

Erwin Dariyanto - detikNews

Konflik Partai Jelang Pilkada, Kemendagri Ikuti Keputusan Menkum HAM  
Mendagri Tjahjo Kumolo. (Foto-detikcom) 
 
Jakarta - Konflik internal yang melanda dua partai politik, yakni Partai Golongan Karya dan Partai Persatuan Pembangunan berbuntut panjang. Konflik internal itu membayangi pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang akan digelar untuk pertamakalinya tahun ini.

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat dan Komisi Pemilihan Umum berbeda pendapat soal acuan menentukan pihak yang berhak ikut pilkada. KPU menggunakan acuan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM. Bila SK Kemenkum HAM tersebut digugat, maka acuannya adalah putusan ikracht pengadilan. Ketentuan ini kemudian dimasukkan dalam Peraturan KPU tentang syarat peserta pilkada.

Sementara Komisi II berpendapat jika sengketa parpol berlanjut di pengadilan, maka putusan akhir sebelum tenggat pendaftaran peserta pilkada bisa digunakan sebagai acuan. Lalu, bagaimana sikap Kementerian Dalam Negeri?

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya akan mengikuti keputusan Menteri Hukum dan HAM. "KPU dan Kemendagri mengikuti keputusan dari Kemenkum HAM yang konsisten dengan dasar keputusannya pada Undang-undang dan keputusan Mahkamah Partai," kata Tjahjo saat berbincang dengan detikcom, Rabu (6/5/2015).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu yakin bahwa KPU tidak akan menyusun peraturan yang bertentangan dengan Undang-undang. Dalam Undang-undang nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik salah satunya disebut bahwa masalah internal parpol akan dikembalikan ke internal partai itu sendiri.

Sehingga, menurut Tjahjo, pemerintah tidak akan melakukan intervensi terhadap partai yang tengah terlibat konflik internal. "Dasar KPU dan Pemerintah/Kemendagri adalah Undang-undang yang ada. Demikian juga keputusan Kemenkum HAM adalah dasarnya Undang-undang dan keputusan internal Mahkamah Partai," kata Tjahjo.

(erd/van)
Labels: Ikuti Keputusan Menkum HAM, Kemendagri, Kemenkumham, Konflik Partai Jelang Pilkada

Thanks for reading Konflik Partai Jelang Pilkada, Kemendagri Ikuti Keputusan Menkum HAM. Please share...!

0 Komentar untuk "Konflik Partai Jelang Pilkada, Kemendagri Ikuti Keputusan Menkum HAM"

Back To Top