-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Novel Baswedan ditangkap Bareskrim, pimpinan KPK kontak Polri

Reporter : Mardani | Jumat, 1 Mei 2015 03:27

Novel Baswedan ditangkap Bareskrim, pimpinan KPK kontak Polri
Kompol Novel Baswedan bersaksi di sidang DS. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko


Merdeka.com - Para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menghubungi pihak Polri terkait ditangkapnya penyidik KPK Novel Baswedan oleh petugas Bareskrim Polri.

"Tadi memang ada pesan pendek dari handphone Novel yang menyebutkan dirinya ditangkap. Saat ini pimpinan KPK sedang berupaya menanyakan dan mengkoordinasikan dengan pihak Polri," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (1/5).

Menurut Priharsa, informasi ditangkapnya Novel Baswedan sangat mengagetkan pimpinan KPK.

Sebelumnya, petugas Bareskrim Mabes Polri menangkap penyidik KPK Novel Baswedan di kediamannya, di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kuasa hukum Novel Baswedan, Mujikarti Rahayu mengaku sesaat setelah Novel ditangkap, istri Novel langsung menghubungi dirinya.

"Tadi istri dan kakaknya langsung hubungi saya," katanya kepada merdeka.com, Jumat (1/5).

Menurutnya, petugas Bareskrim datang ke rumah kliennya sekitar pukul 00.00 WIB. Mereka kemudian membunyikan bel rumah Nobel.

"Ada orang bunyikan bel lalu Novel keluar ternyata tim dari Bareskrim," katanya.

Novel lantas meminta izin untuk ganti baju terlebih dahulu sebelum ikut ke Bareskrim Polri. Namun, menurutnya, saat Novel naik ke lantai dua rumahnya untuk mengganti baju, para petugas Bareskrim mengikutinya.

"Mereka main nyelenong masuk saja," katanya.

Novel kemudian dibawa petugas ke Bareskrim Mabes Polri. Hingga pukul 02.43 WIB, Novel masih berada di Bareskrim Polri.

"Aku lagi di jalan menuju Bareskrim," ujarnya.
[dan]
Labels: Novel Baswedan Ditangkap

Thanks for reading Novel Baswedan ditangkap Bareskrim, pimpinan KPK kontak Polri. Please share...!

0 Komentar untuk "Novel Baswedan ditangkap Bareskrim, pimpinan KPK kontak Polri"

Back To Top