Konferensi Tingkat Menteri Anti Narkotika ke-2 yang digelar di Moskow (The 2nd Moscow Anti-Drug Ministerial Conference) ini dilaksanakan pada tanggal 23 April 2015. Konferensi ini diadakan oleh Badan Federal Penanganan Peredaran Narkotika Federasi Rusia (FSKN) dengan tema “The Influence of Drugs on Global Safety and Sustainable Development”.
Dalam pertemuan ini, delegasi Indonesia diketuai oleh Deputi Hukum dan Kerja Sama Badan Narkotika Nasional (BNN), Dubes Aidil Chandra Salim. Hadir pula Direktur Badan PBB untuk Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC), Yury Fedotov yang sekaligus membacakan sambutan dari Sekjen PBB Ban Ki-moon.
Ban Ki-Moon menggarisbawahi pentingnya pengembangan kemampuan bidang peradilan pidana dan penegakan hukum serta reformasi sistem lembaga pertahanan. Selain itu disorot pula penghambatan aliran dana bagi teroris dan pelaku tindak kriminal, serta mengakhiri penyalahgunaan media internet untuk peredaran narkoba.
Sementara itu, Presiden Rusia, Vladimir Putin, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala FSKN, Viktor Ivanov menegaskan pentingnya upaya mengatasi peredaran narkoba lintas batas negara, peningkatan kerjasama pelatihan serta pertukaran pengalaman dan informasi.
Konferensi ini dihadiri oleh lebih dari 60 negara yang teridentifikasi sebagai negara pasar, negara transit dan negara produsen narkoba di dunia, termasuk RRT, India, Pakistan, Iran, Afrika Selatan, Turkmenistan, Perancis, Italia, Nikaragua, Azerbaijan, El-Salvador, Bosnia Herzegovina, Tajikistan, Afghanistan, Belarus, Angola, Kirgistan, dan Guinea-Bissau. Wakil dari organisasi internasional yang hadir adalah Shanghai Cooperation Organization (SCO) dan Security Collective Treaty Organization (SCTO).
Delegasi Indonesia aktif memberikan pandangan dan rekomendasi dalam upaya penanganan peredaran narkoba yang telah menjadi fenomena global. Deputi Hukum dan Kerjasama BNN, Aidil Chandra menyampaikan, antara lain, upaya peningkatan kerjasama bilateral, regional, dan internasional untuk mengatasi peredaran narkoba di dunia, termasuk isu pengawasan perbatasan.
"Perlu ada upaya lebih keras untuk mengurangi penawaran dan permintaan terhadap narkoba," ujar Aidil dalam keterangan pers KBRI Moskow yang diterima detikcom, Jumat (8/5/2015).
The 2nd Moscow Anti-Drug Ministerial Conference telah menghasilkan sejumlah rekomendasi yang berguna dan menarik dalam mengatasi peredaran narkoba, seperti strategi berbasis kemasyarakatan, menghilangkan daya tarik komersial dari jual beli narkoba, penguatan jejaring kerja dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Deklarasi yang disepakati dalam Konferensi ini selanjutnya akan diajukan sebagai rekomendasi dalam sidang PBB terkait isu narkoba di tahun 2016 mendatang. Secara bilateral Indonesia dan Rusia dalam waktu dekat akan menandatangani Nota Kesepahaman penting mengenai Kerjasama dalam Memberantas Penyelendupan Narkoba, bahan Psikotropika dan produk turunannya.
(kff/nrl)
Labels:
Anti Narkoba,
Moskow
Thanks for reading Seruan Anti Narkoba Juga Digaungkan Kalangan Internasional di Moskow. Please share...!

0 Komentar untuk "Seruan Anti Narkoba Juga Digaungkan Kalangan Internasional di Moskow"