-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Ada Selisih Dana Proyek, PT Waskita Karya Kembalikan Uang Cash Rp 1,14 M

Angling Adhitya Purbaya - jawa-tengah
Ada Selisih Dana Proyek, PT Waskita Karya Kembalikan Uang Cash Rp 1,14 M(Foto: Angling Adhitya P/detikcom)

Semarang - Satu tas berisi penuh uang pecahan Rp 100 ribu dengan total nilai Rp 1,143 miliar dibawa oleh tiga perwakilan PT. Waskita Karya ke hadapan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Hartadi, di kantornya. Uang itu di serahkan setelah kasus korupsi pembangunan pasar Kliwon, Temanggung Jawa Tengah ditangani.

Hartadi mengatakan uang tersebut merupakan kelebihan dari proyek tahun 2002-2003. Uang tersebut berasal dari APBD 2003 senilai Rp 13,9 miliar yang ternyata setelah dilakukan audit ada selisih Rp 1,146 miliar.

"Setelah dilakukan audit ternyata ada selisih pembayaran RP 1,146 miliar. Pada sidang pertama sudah dikembalikan Rp 4 juta jadi ini masih Rp 1,143 juta," kata Hartadi di kantornya, Kamis (18/6/2015).

Uang tersebut nantinya akan diserahkan langsung ke pihak bank untuk dikembalikan kepada negara. Setelah itu bukti transaksi akan diberikan kepada Kejaksaan Tinggi.

"Ini langsung ke bank, perhitungan rinci kita serahkan ke bank," tegasnya.
Diketahui ada dua tersangka dalam kasus tersebut yaitu Budi Suwarno selaku pimpinan proyek yang sudah selesai menjalani masa hukuman dan A Sunaryo Hardjono selaku konsultan pengawas CV Yudha Perkasa.

"Tersangka Budi Suwarno itu Kabid PU Temanggung sebagai pimpinan proyek," pungkas Hartadi.

Perkara tersebut berawal pada pembangunan Pasar Kliwon yang pada tahun 2002 dibiayai APBD Kabupaten Temanggung sebesar Rp 6 miliar. Pada tahun 2003 proyek kembali dibiayai APBD untuk kekurangan pekerjaan fisik yang totalnya Rp 13,9 miliar.

Tersangka Budi selaku pimpinan proyek bekerjasama dengan kontraktor pelaksana PT Waskita Karya dan Konsultan Pengawas CV Yudha Perkasa dengan melegalkan pengeluaran uang yang bersumber dari APBD untuk kegiatan pembangunan Pasar Kliwon yang menyimpang ketentuan.

Pihak tersangka tidak pernah membuat laporan mingguan dan bulanan, hanya membuat laporan akhir pelaksana pemborongan. Hal itupun dilakukan dengan cara mengopi atau memindahkan data laporan progress report dan laporan bulanan yang dibuat PT Waskita Karya.

"Pekerjaan dianggap selesai 100%, tapi saat dilakukan audit terjadi selisih," kata Hartadi. 
(alg/try)
Labels: Kembalikan Selisih Dana Proyek, PT. Waskita Karya

Thanks for reading Ada Selisih Dana Proyek, PT Waskita Karya Kembalikan Uang Cash Rp 1,14 M. Please share...!

0 Komentar untuk "Ada Selisih Dana Proyek, PT Waskita Karya Kembalikan Uang Cash Rp 1,14 M"

Back To Top