Ferdinan - detikNews
Jakarta - Wakil Ketua KPK Zulkarnain berpesan agar DPR berhati-hati melaksanakan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dikenal dengan dana aspirasi. Program tersebut harus dipertanggungjawabkan ke masyarakat.
"Apresiasi atas keterbukaan DPR khususnya UP2DP mengundang KPK untuk meminta masukan terkait dengan hal yang sangat tren terakhir ini berkaitan dengan dana UP2DP yang dikenal masyarakat dengan dana aspirasi," kara Zulkarnain usai bertemu dengan tim UP2DP di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/6/2015).
Menurut Zul, dana UP2DP ini memang memiliki landasan hukum dari UU MD3. Namun pelaksanaanya harus penuh kehati-hatian.
"Keiginan niat baik itu harus tercapai dengan baik tidak menimbulkan masalah yang lebih serius, perlu kehati-hatian," ujar Zul.
Masukan dari KPK menurut Zul di antaranya kejelasan petunjuk teknis dari pelaksana yang menggunakan dana ini.
"Kementerian lembaga yang dpt tugas melakukan itu sejauh mana kesiapan mengelola, mempertanggungjawabkan dan hasilnya bisa dipertanggungjawabkan. Kalau sistemnya tidak dibuat baik tentu resiko harus kita antisipasi," sambungnya.
DPR juga harus memperhatikan sinkronisasi dengan program yang sudah ada di daerah agar tidak tumpang tindih. Pemerataan pembangunan dengan penggunaan dana aspirasi juga harus diperhatikan. "Kami berharap DPR penuh kehati-hatian," sebutnya.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang juga ketua tim UP2DP mengatakan pihaknya akan tetap memperhatikan kajian menyeluruh terkait UP2DP.
"Kami berharap tidak dalam kapasitas harus mengejar-ngejar, buru-buru ambil keputusan, tapi tim UP2DP harus (memenuhi) aspek kehati-hatian," ujarnya.
Dalam pertemuan dengan Wakil Ketua KPK Zulkarnain, tampak hadir di antaranya Misbakhun (Golkar), Bambang Riyanto (Golkar), Endang S (Golkar) termasuk Hendrawan Supratikno (PDIP).
(fdn/tor)
Jakarta - Wakil Ketua KPK Zulkarnain berpesan agar DPR berhati-hati melaksanakan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dikenal dengan dana aspirasi. Program tersebut harus dipertanggungjawabkan ke masyarakat.
"Apresiasi atas keterbukaan DPR khususnya UP2DP mengundang KPK untuk meminta masukan terkait dengan hal yang sangat tren terakhir ini berkaitan dengan dana UP2DP yang dikenal masyarakat dengan dana aspirasi," kara Zulkarnain usai bertemu dengan tim UP2DP di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/6/2015).
Menurut Zul, dana UP2DP ini memang memiliki landasan hukum dari UU MD3. Namun pelaksanaanya harus penuh kehati-hatian.
"Keiginan niat baik itu harus tercapai dengan baik tidak menimbulkan masalah yang lebih serius, perlu kehati-hatian," ujar Zul.
Masukan dari KPK menurut Zul di antaranya kejelasan petunjuk teknis dari pelaksana yang menggunakan dana ini.
"Kementerian lembaga yang dpt tugas melakukan itu sejauh mana kesiapan mengelola, mempertanggungjawabkan dan hasilnya bisa dipertanggungjawabkan. Kalau sistemnya tidak dibuat baik tentu resiko harus kita antisipasi," sambungnya.
DPR juga harus memperhatikan sinkronisasi dengan program yang sudah ada di daerah agar tidak tumpang tindih. Pemerataan pembangunan dengan penggunaan dana aspirasi juga harus diperhatikan. "Kami berharap DPR penuh kehati-hatian," sebutnya.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang juga ketua tim UP2DP mengatakan pihaknya akan tetap memperhatikan kajian menyeluruh terkait UP2DP.
"Kami berharap tidak dalam kapasitas harus mengejar-ngejar, buru-buru ambil keputusan, tapi tim UP2DP harus (memenuhi) aspek kehati-hatian," ujarnya.
Dalam pertemuan dengan Wakil Ketua KPK Zulkarnain, tampak hadir di antaranya Misbakhun (Golkar), Bambang Riyanto (Golkar), Endang S (Golkar) termasuk Hendrawan Supratikno (PDIP).
(fdn/tor)
Labels:
Dana Aspirasi,
DPR Harus Hati-Hati,
KPK
Thanks for reading Beri Masukan Soal Dana Aspirasi Rp 11,2 T, KPK: DPR Harus Hati-hati. Please share...!

0 Komentar untuk "Beri Masukan Soal Dana Aspirasi Rp 11,2 T, KPK: DPR Harus Hati-hati"