-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Dana Aspirasi Rp 20 M Diklaim untuk Bangun Tempat Ibadah Sampai Kantor Desa

M Iqbal - detikNews

Dana Aspirasi Rp 20 M Diklaim untuk Bangun Tempat Ibadah Sampai Kantor Desa
Jakarta - Badan Legislasi DPR mulai membahas draf Peraturan tentang Program Pembangunan Dapil atau yang disebut dana aspirasi. Dalam draf tersebut, ditentukan tentang jenis program yang dapat diusulkan dari dana sekitar Rp 20 miliar tiap anggota DPR. Apa saja?

Dalam draf Peraturan tentang Program Pembanguan Daerah Pemilihan yang diperoleh Kamis (11/6/2015), pasal 4 dipaparkan tentang kriteria program yang bisa diusulkan bagi daerah pemilihan. Berikut kriterianya:

a. Berupa pembangunan, rehabilitasi, dan/atau perbaikan sarana dan prasarana;
b. Berbentuk program fisik; dan
c. Hasil dari pelaksanaan program berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.
d. Penganggaran melalui dana alokasi khusus.

Kemudian program fisik diprioritaskan kepada kelompok masyarakat, desa, lembaga pendidikan, lembaga adat, lembaga sosial dan/atau pemerintah daerah provinsi, kabupaten atau kota.

Program tersebut dapat berupa:
a. Penyediaan air bersih.
b. Pembangunan, perbaikan atau peningkatan sanitasi, termasuk mandi, cuci, kakus atau jamban, sampah atau limbah rumah tangga.
c. Pembangunan, perbaikan atau peningkatan tempat ibadah.
d. Pembangunan atau perbaikan kantor desa atau kelurahan.
e. Pembangunan, perbaikan atau peningkatan sarana olahraga.
f. Pembangunan, perbaikan atau peningkatan perpustakaan atau taman bacaan umum.
g. Pembangunan, perbaikan atau peningkatan panti-panti sosial.
h. Pengadaan benih dan bibit.
i. Penyediaan sarana internet.
j. Penyediaan penerangan jalan umum.

Ketua Badan Anggaran DPR Ahmadi Noor Supit mengatakan dana sebesar Rp 20 miliar untuk berbagai program di dapil tersebut tidak dipegang oleh anggota, melainkan masukkan ke dalam APBN program pemerintah.

"Minimal Rp 20 miliar itu tidak besar. Supaya ada jaminan bahwa aspirasi masyarakat itu didengar, jadi ada angka itu," ucap Supit, Selasa (9/11).


(iqb/bpn)
Labels: Dana Aspirasi

Thanks for reading Dana Aspirasi Rp 20 M Diklaim untuk Bangun Tempat Ibadah Sampai Kantor Desa . Please share...!

0 Komentar untuk "Dana Aspirasi Rp 20 M Diklaim untuk Bangun Tempat Ibadah Sampai Kantor Desa "

Back To Top