-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

DPD Anggarkan Bangun Kantor Rp 21 M per Provinsi, kecuali di DKI dan Bali

M Iqbal - detiknews
 Jakarta - ‎DPD RI mulai merealisasikan pembangunan kantor di seluruh provinsi dengan nilai anggaran Rp 21 miliar tiap provinsi dari APBN. Namun khusus DKI Jakarta dan Bali tidak dianggarkan pembangunan. Mengapa?

"DKI tidak menolak, tapi karena dekat kantor ibu kota mereka sarankan tak perlu bangun di DKI lagi. Kalau ada tamu anggota DPD cukup menggunakan fasilitas di ibu kota Negara. Jadi mohon tidak ada kata menolak," ujar Sekjen DPD Sudarsono Hardjosoekarto dalam jumpa pers di Gedung DPD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/5/2015).

"Kalau Bali itu menyediakan gedung yang sangat bagus secara permanen," imbuhnya soal tak menganggarkan pembangunan di Bali.
Sudarsono mengatakan, ‎anggaran pembangunan kantor itu menggunakan dana dari APBN 2015, sementara tanahnya adalah hibah dari pemerintah provinsi. Provinsi yang sudah menghibahkan adalah Palembang, Sumsel, NTT, Yogyakarta, dan Kalteng.

"Tahun depan Sumbar, NTB, Maluku, Sulawesi Utara," ujarnya.

Menurut Sudarsono, keberadaan kantor DPD di seluruh provinsi itu untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui kantor perwakilan. Pihaknya mengklaim dengan begitu masyarakat bisa lebih mudah menyalurkan aspirasi.

"Nanti anggota berkantor di sana, bahkan 2015 dua kali setahun rapat dengan bupati, wali kota dan gubernur. Saat reses anggota berkantor di provinsi, sekarang sudah ada stafnya," ucap Sudarsono.
"Memang sesuai UU DPD berkantor di ibu kota Negara dan ibu kota provinsi, berbeda dengan DPR RI," imbuhnya.
(bal/trq)
Labels: Bangun Kantor Rp21M, DPD, Per Propinsi

Thanks for reading DPD Anggarkan Bangun Kantor Rp 21 M per Provinsi, kecuali di DKI dan Bali. Please share...!

0 Komentar untuk "DPD Anggarkan Bangun Kantor Rp 21 M per Provinsi, kecuali di DKI dan Bali"

Back To Top