Selasa, 23/06/2015 16:49 WIB
Halaman 1 dari 2
Seperti diketahui, kontrak Freeport baru berakhir pada 2021. Dengan sistem Kontrak Karya, Freeport baru bisa mengajukan perpanjangan kontrak pada 2019.
Freeport juga telah investasi tambang bawah tanah yang telah ditanamkan sebesar US$ 4 miliar.
Demikian disampaikan Freeport Indonesia dalam presentasinya kepada DPR, seperti dikutip detikFinance, Selasa (23/6/2015).
Selain itu, Freeport Indonesia juga berencana menambah investasi berikutnya sebesar US$ 15 miliar plus US$ 2,3 miliar untuk ekspansi smelter dalam negeri.
"Telah resmi mengajukan kepada pemerintah permohonan kepastian jaminan produksi dan perpanjangan operasi. Mengharapkan pemerintah memberikan perpanjangan operasi serta kepastian fiskal dan hukum sampai dengan 2041," tulis Freeport Indonesia dalam bahan presentasinya.
Saat ini, pemerintah dan DPR masih membahas soal perubahan Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) atas PT Freeport Indonesia.
Siang tadi, DPR memanggil Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono, bersama Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin.
Perusahaan asal Amerika Serikat (AS) ini bersedia mengubah jenis izin pertambangan dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Dengan status izin sebagai IUPK, Freeport berpeluang bisa menambang emas dan tembaga di Papua 20 tahun lagi.
Untuk menunjukkan keseriusan membangun smelter, Freeport Indonesia sepakat untuk membayar bea keluar sampai dengan tercapainya tingkat serapan biaya yang diatur. Sejauh ini, Freeport Indonesia telah membayar US$ 178 juta.
Selain itu, Freeport Indonesia telah menyerahkan pada bank BUMN jaminan kesungguhan sebesar US$ 115 juta, dan telah memulai persiapan perizinan Amdal konstruksi smelter sebesar US$ 1,5 juta.
Freeport Indonesia juga telah menyelesaikan early works dan memulai basic engineering sebesar US$ 9 juta.
Akan menandatangi perjanjian sewa lahan senilai US$ 150 juta di bulan Juni 2015.
Akan menandatangi kontrak FEED sebesar US$ 20 juta pada bulan Juli 2015.
Akan menandatangani kontrak engineering & procurement sebesar US$ 700 juta sebelum Desember 2015.
"Melaksanakan arahan pemerintah agar konstruksi smelter diakselerasi," sebut Freeport Indonesia.
Labels:
Freeport,
Investasi Rp 224koma9,
Menunggu Kepastian Perpanjangan Kontrak
Thanks for reading Investasi Freeport Rp 224,9 T Menunggu Kepastian Perpanjangan Kontrak. Please share...!

0 Komentar untuk "Investasi Freeport Rp 224,9 T Menunggu Kepastian Perpanjangan Kontrak"