Herianto Batubara - detikNews
Jakarta - Butuh waktu lama bagi KPK mengusut kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Muhammad Nazaruddin. Aset mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu ternyata sangat banyak, mencapai ratusan miliar rupiah.
Pernyataan itu disampaikan Jaksa KPK Yudi Kristiana dalam acara diskusi 'Membedah Penanganan Perkara di KPK' di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015). Ia didampingi Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.
"Saya masih jadi salah satu jaksa yang menangai perkara (TPPU Nazaruddin) itu. Sekarang sedang berjalan memverifikasi aset yang di-TPPU-kan. Jadi kenapa lama? Ya saking banyaknya, memang buaanyak sekali asetnya, baik berupa tanah, rekening, rumah, aset-aset perusahaan, banyak sekali," ucap Yudi.
"Sekarang sedang dalam penyelesaian verifikasi antara peristiwa pidananya dengan asetnya. Antara kedudukan Nazar sebagai anggota dewan dengan asetnya. Jadi peristiwa itu baru dirunut dan diikuti alat bukti yang mendukung terkait aset yang disangkakan tindak pidana pencucian uang, memang banyak sekali ratusan miliar!" sambung Yudi menegaskan.
Menurut Yudi, pihak KPK sendiri juga telah memblokir rekening dan aset Nazaruddin.
"Kalau rekening sudah diblokir, aset juga diblokir. Tim jaksa sendiri sudah ada kesepahamahan dengan penyidik mengenai tindak lanjut kasus ini. Tentang progresnya suatu saat baru (akan) disampaikan," imbuhnya.
(hri/dhn)
Jakarta - Butuh waktu lama bagi KPK mengusut kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Muhammad Nazaruddin. Aset mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu ternyata sangat banyak, mencapai ratusan miliar rupiah.
Pernyataan itu disampaikan Jaksa KPK Yudi Kristiana dalam acara diskusi 'Membedah Penanganan Perkara di KPK' di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015). Ia didampingi Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.
"Saya masih jadi salah satu jaksa yang menangai perkara (TPPU Nazaruddin) itu. Sekarang sedang berjalan memverifikasi aset yang di-TPPU-kan. Jadi kenapa lama? Ya saking banyaknya, memang buaanyak sekali asetnya, baik berupa tanah, rekening, rumah, aset-aset perusahaan, banyak sekali," ucap Yudi.
"Sekarang sedang dalam penyelesaian verifikasi antara peristiwa pidananya dengan asetnya. Antara kedudukan Nazar sebagai anggota dewan dengan asetnya. Jadi peristiwa itu baru dirunut dan diikuti alat bukti yang mendukung terkait aset yang disangkakan tindak pidana pencucian uang, memang banyak sekali ratusan miliar!" sambung Yudi menegaskan.
Menurut Yudi, pihak KPK sendiri juga telah memblokir rekening dan aset Nazaruddin.
"Kalau rekening sudah diblokir, aset juga diblokir. Tim jaksa sendiri sudah ada kesepahamahan dengan penyidik mengenai tindak lanjut kasus ini. Tentang progresnya suatu saat baru (akan) disampaikan," imbuhnya.
(hri/dhn)
Labels:
Aset Nazaruddin,
KPK
Thanks for reading KPK: Aset Nazaruddin Banyak Sekali, Ratusan Miliar!. Please share...!
0 Komentar untuk "KPK: Aset Nazaruddin Banyak Sekali, Ratusan Miliar!"